Salin Artikel

Melawan Saat Ditangkap, Pencuri Motor di Bangkalan Ditembak Polisi

HS ditangkap di rumahnya di wilayah Telang pada Selasa (2/11/2021). Saat ditangkap, HS melakukan perlawanan, sehingga petugas menembak betis kanan pelaku.

"Pelaku sempat ada perlawanan terpaksa anggota kami memberikan tindakan tegas terarah dan terukur," kata Kapolsek Kamal AKP Andy Bakhtera Indera Jaya saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/2021).

Penangkapan itu berawal dari laporan warga Desa Gilitimur, Kamal, Bangkalan, yang mengaku kehilangan motor di Pasar Baru, Desa Banjuajuh, Kamal, pada Kamis (21/10/2021).

Motor Honda Supra X dengan nomor polisi M 3083 G milik korban raib saat ditinggal belanja ke dalam pasar.

Menerima laporan itu, polisi langsung melakukan peyelidikan. Polisi lalu menemukan motor yang diduga milik korban.

"Setelah itu kami menemukan lokasi pelaku HS dan langsung kami sergap di rumahnya, dari tangan HS ditemukan kunci T beserta mata kuncinya, satu buah Sepeda Motor beserta STNK merek Supra X warna merah Nomor polisi M 3038 G," kata Andy.

Berdasarkan pemeriksaan, Hs mengaku telah melakukan pencurian motor di Bangkalan, Kota Surabaya, hingga Solo, Jawa Tengah.

HS merupakan residivis kasus yang sama. Ia pernah berurusan dengan Polrestabes Surabaya dan Polres Bangkalan.

"HS ini melakukan aksinya hanya bermodal kunci T. Terakhir di Bangkalan dia beraksi di Galis dan Kamal," ucap Andy.

Menurut Andy, HS memang sudah menjadi target operasi Polres Bangkalan terkait kasus dugaan pencurian.

Akibat perbuatannya, HS dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/04/100429078/melawan-saat-ditangkap-pencuri-motor-di-bangkalan-ditembak-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke