PONTIANAK, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto mengatakan, peristiwa pencabulan terhadap anak berusia enam tahun yang dilakukan teman sepermainannya terjadi pertama kali tahun 2020.
"Konologinya berawal di tahun 2020, salah satu diduga pelaku telah melakukan pencabulan, kemudian empat pelaku lainnya melakukan pencabulan di waktu dan tempat berbeda, artinya tidak secara bersama-sama," kata Indra kepada wartawan, Kamis (4/11/2021).
Indra menjelaskan, selama ini korban tinggal bersama neneknya karena kedua orangtua telah berpisah.
"Jadi, awalnya korban cerita telah dicabuli kepada neneknya. Sementara terduga pelaku lima orang," ujar Indra.
Baca juga: Ibu 3 Anak di Luwu Timur yang Laporkan Pencabulan Disebut Mangkir, LBH: Tak Ada Panggilan
Diberitakan, sebanyak lima orang bocah bawah umur di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), mencabuli seorang anak berusia enam tahun.
Peristiwa tersebut dalam penyidikan pihak kepolisian. Kelima bocah sebagai pelaku telah menjalani pemeriksaan.
"Saat ini sudah kami periksa lima orang anak berusia di bawah 12 tahun terkait perbuatan pencabulan," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto kepada wartawan, Rabu (3/11/2021).
Baca juga: Kasus Dugaan Pencabulan, Eks Kapolsek Parigi Moutong Jalani Sidang Kode Etik Sabtu Besok
Indra memerinci, rata-rata usia pelaku 12 tahun, tetapi ada yang berusia 10 tahun dan 9 tahun.
Indra memastikan bahwa proses pemeriksaan berpedoman pada Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.
"Kelima diduga pelaku sudah kami periksa didampingi orangtuanya. kemudian terkait dengan kejadian tersebut, saat ini yang kami lakukan pemeriksaan saksi-saksi," terang Indra.
Menurut Indra, untuk sementara korban baru satu orang karena teman sepermainan.
"Kami akan lakukan proses penyelidikan lebih lanjut, melakukan pemeriksaan, tentu saja dengan pendekatan terhadap anak tersebut dengan didampingi orangtua dan Dinas Sosial," ucap Indra.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.