MADIUN, KOMPAS.com - Gaji Siti Sulikah, tenaga kerja wanita asal Desa Nglanduk, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, yang menjadi korban penyiksaan majikannya di Malaysia akhirnya dibayarkan.
Siti Sulikah sebelumnya bekerja selama setahun sebagai asisten rumah di Malaysia. Meski telah bekerja selama setahun, ia hanya menerima dua bulan gaji.
Selain itu, Sulikah hampir setiap hari disika majikannya.
Koordinator Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Madiun, Bagus Marseto membenarkan gaji Sulikhah telah dibayarkan seluruhnya.
“Hak dari Sulikah sudah diterima oleh yang bersangkutan. Kurang lebih Rp 32 juta,” kata Seto melalui pesan WhatsApp, Rabu (4/11/2021).
Baca juga: Kisah Pilu TKW Sulikah di Malaysia, Gaji Tak Dibayar Penuh, Hampir Setiap Hari Dipukul Majikan
Seto menambahkan, kasus yang dialami Siti Sulikah saat ini ditangani polisi.
“Untuk kelanjutan proses terhadap terduga pelaku ada di pihak yang berwajib,” ujar Seto.
Penyalur Sulikah meninggal
Sementara itu Kapolres Madiun, AKBP Jury Leonard Siahaan menyebut, polisi telah menemukan penyalur yang mengurus dokumen hingga keberangkatan Siti Sulikah.
Hanya saja, penyalur yang tinggal di luar Kabupaten Madiun tersebut sudah meninggal dunia.
“Kasus ini sementara masih proses penyelidikan. Namun informasi yang kami dapatkan penyalurnya sudah meninggal dunia,” jelas Jury.