PALEMBANG, KOMPAS.com - Sebanyak 12 orang murid laki-laki setingkat SMP di pondok pesantren di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, menjadi korban pelecehan seksual.
Pelaku berinisal JD (22) yang telah ditangkap polisi merupakan salah satu pengajar di pondok pesantren tersebut.
Baca juga: Preman Tutup Jembatan, yang Bayar Boleh Lewat, jika Tak Mau Beri Uang Dipaksa Putar Balik
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Sialagan mengatakan, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku aksinya telah dilakukan selama satu tahun.
Korbannya berjumlah 12 anak berusia antara 12 dan 13 tahun.
"Kemungkinan besar jumlah korban bertambah, sekarang masih didalami. Untuk sementara ada 12 korban," kata Hisar kepada wartawan, Rabu (15/9/2021).
Hisar menjelaskan, pelaku beraksi pada malam hari. Ia menghampiri kamar korban dan membawanya ke satu ruangan kosong.
Di sana para korban dipaksa untuk mengikuti kemauan pelaku.