Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gilang, Pelaku Fetish Kain Jarik Kedapatan Main HP di Dalam Penjara, Begini Penjelasan Karutan Surabaya

Kompas.com - 06/09/2021, 19:21 WIB
Muchlis,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com -  Gilang Aprilian Nugraha, mantan mahasiswa Universitas Airlangga Surabaya yang terjerat kasus fetish jarik kedapatan bermain media sosial menggunakan ponsel dari dalam penjara. 

Ia ketahuan memberikan komentar pada akun media sosial juniornya hingga menarik perhatian publik. 

Padahal Gilang diketahui masih mendekam di Rutan Kelas 1 Surabaya usai divonis 5 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim pada Maret lalu. 

Baca juga: Polrestabes Surabaya Ancam Tindak Oknum Sekolah yang Paksa Wali Murid Beli Seragam

Karutan Kelas I Surabaya Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho membenarkan bahwa Gilang memang sempat menggunakan ponsel di dalam rutan dan aktif di medsos.

Wahyu mengungkapkan, keleluasaan Gilang mengakses ponsel yang termasuk benda terlarang di dalam penjara itu lantaran keberanian untuk mengelabui petugas saat melakukan razia.

"Jadi memang beberapa cara orang-orang di dalam ini untuk memasukkan seperti HP, narkoba, dan barang lainnya yang dilarang," ucap Wahyu kepada Kompas.com, Senin (6/9/2021).

Wahyu mengklaim petugas telah berupaya maksimal untuk mencegah barang terlarang itu dibawa masuk.

Terlebih, selama PPKM yang sudah berjalan sekitar 3 bulan, rutan yang dikenal dengan nama Medaeng ini tidak pernah melakukan besuk tatap muka dan mengirim barang apapun.

Ditambah lagi, kata Wahyu, petugas jaga selalu aktif  melakukan razia insidentil seminggu tiga kali, bahkan sehari bisa dua kali.

Baca juga: Pemkab Gianyar Bayar Insentif Nakes Usai Bupati Kena Tegur Mendagri

Dalam kasus Gilang, Wahyu memprediksi lolosnya ponsel tersebut kemungkinan dilempar dari tembok luar rutan. Sebab, kondisi tembok rutan Medaeng memang sangat pendek dan tidak sesuai standar.

"Kita jaga di depan diperketat, nah ndak tahu apa barang itu bisa dilempar dari luar tembok. Kan temboknya rutan ini pendek. Mungkin bisa tengah malam barang-barang ini dilempar dari luar," kata Wahyu.

Pihaknya mengaku telah memanggil Gilang terkait persoalan tersebut dan mencegah kejadian serupa terulang. 

Dari hasil pemeriksaan, Gilang akhirnya mengakui perbuatannya itu dilakukan pada Sabtu (28/8/2021).

"Kita panggil, kita periksa di bloknya, kita geledah. Setelah digeledah ditemukan HP, ada sekitar empat handphone dari bloknya si Gilang. Tergeletak di tempat laci  yang tidak ada penghuninya," kata Wahyu.

Namun, temuan empat ponsel di blok Gilang itu tidak diakui oleh siapapun. Wahyu menuturkan, Gilang juga sempat tak mengakui kepemilikan ponsel tersebut. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com