"Si Gilang mengaku bukan punya dia, 100 napi lainnya yang ada di blok itu juga tidak ada yang mengakui," ungkap dia.
Baca juga: 21 Orang Ditangkap Terkait Sengketa Tanah di Desa Golo Mori Manggarai Barat
Petugas kemudian memeriksa isi empat ponsel tersebut. Namun ternyata fitur aplikasi bahkan nomor kontak dalam ponsel tersebut sudah terhapus.
Belakangan diketahui bahwa ponsel tersebut digunakan Gilang untuk menghubungi keluarganya. Selain itu, Gilang juga sempat membuka media sosial seperti Twitter dan Instagram.
Setelah digunakan, semua aplikasi yang digunakan langsung dihapus bersih.
"Ternyata HP ini dipakai bersama-sama secara bergantian oleh warga binaan dalam blok itu," cetus Wahyu.
Wahyu sudah menegaskan kepada Gilang agar tidak mengulangi perbuatannya yang jelas melanggar tata tertib rutan.
"Saya kemarin bilang sama si Gilang ini, 'Saya nggak bisa ngehapus memori yang ada di kepalamu. Jadi kapan pun kamu ketika dapat handphone pasti bisa akses lagi. Sedangkan akunnya ada di kepalamu. Jangan coba-coba akses keluar lagi'," pesan Wahyu kepada Gilang.
Masuk Sel Khusus
Akibat perbuatannya, Gilang kini dipindahkan ke sel khusus di rutan Medaeng. Pemindahan ini merupakan bentuk penindakan dari petugas lapas.
"Sejak Sabtu kemarin Gilang sudah saya pindahkan di sel khusus. Saya tindak, soalnya melanggar. Saya barengkan dengan napi yang lainnya juga melanggar," tegas Wahyu.
Wahyu juga menegaskan Gilang terancam tidak bisa mendapatkan haknya seperti pengurangan masa tahanan atau remisi akibat perbuatannya tersebut.
"Bisa juga dia nggak bisa dapat remisi, tapi itu harus melalui sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang dilakukan oleh pejabat Rutan Kelas 1 Surabaya ini," pungkas dia.
Kasus Gilang diketahui sempat viral berawal dari pegakuan seorang mahasiswa melalui media sosial Twitter pada Juli 2020. Pemilik akun mengaku sebagai korban predator "fetish kain jarik".
Gilang meminta korban dibungkus dengan kain jarik selama tiga jam layaknya jenazah manusia yang meninggal dunia.
Sementara Gilang beralasan hal itu untuk riset. Korban pun bersedia menuruti kemauan itu.
Dalam cuitannya, korban juga menyertakan foto dan video saat dia dibungkus kain jarik, serta percakapan antara dirinya dan Gilang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.