Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gilang, Pelaku Fetish Kain Jarik Kedapatan Main HP di Dalam Penjara, Begini Penjelasan Karutan Surabaya

Kompas.com - 06/09/2021, 19:21 WIB
Muchlis,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

"Si Gilang mengaku bukan punya dia, 100 napi lainnya yang ada di blok itu juga tidak ada yang mengakui," ungkap dia.

Baca juga: 21 Orang Ditangkap Terkait Sengketa Tanah di Desa Golo Mori Manggarai Barat

Petugas kemudian memeriksa isi empat ponsel tersebut. Namun ternyata fitur aplikasi bahkan nomor kontak dalam ponsel tersebut sudah terhapus.

Belakangan diketahui bahwa ponsel tersebut digunakan Gilang untuk menghubungi keluarganya. Selain itu, Gilang juga sempat membuka media sosial seperti Twitter dan Instagram.

Setelah digunakan, semua aplikasi yang digunakan langsung dihapus bersih.

"Ternyata HP ini dipakai bersama-sama secara bergantian oleh warga binaan dalam blok itu," cetus Wahyu.

Wahyu sudah menegaskan kepada Gilang agar tidak mengulangi perbuatannya yang jelas melanggar tata tertib rutan.

"Saya kemarin bilang sama si Gilang ini, 'Saya nggak bisa ngehapus memori yang ada di kepalamu. Jadi kapan pun kamu ketika dapat handphone pasti bisa akses lagi. Sedangkan akunnya ada di kepalamu. Jangan coba-coba akses keluar lagi'," pesan Wahyu kepada Gilang.

Baca juga: Duduk Perkara Puluhan Sopir Truk Telantar 3 Bulan Tunggu Kapal di Lombok Barat dan Kerugian Rute Alternatif

Masuk Sel Khusus

Akibat perbuatannya, Gilang kini dipindahkan ke sel khusus di rutan Medaeng. Pemindahan ini merupakan bentuk penindakan dari petugas lapas. 

"Sejak Sabtu kemarin Gilang sudah saya pindahkan di sel khusus. Saya tindak, soalnya melanggar. Saya barengkan dengan napi yang lainnya juga melanggar," tegas Wahyu.

Wahyu juga menegaskan Gilang terancam tidak bisa mendapatkan haknya seperti pengurangan masa tahanan atau remisi akibat perbuatannya tersebut.

"Bisa juga dia nggak bisa dapat remisi, tapi itu harus melalui sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang dilakukan oleh pejabat Rutan Kelas 1 Surabaya ini," pungkas dia.

Kasus Gilang diketahui sempat viral berawal dari pegakuan seorang mahasiswa melalui media sosial Twitter pada Juli 2020. Pemilik akun mengaku sebagai korban predator "fetish kain jarik".

Gilang meminta korban dibungkus dengan kain jarik selama tiga jam layaknya jenazah manusia yang meninggal dunia.

Sementara Gilang beralasan hal itu untuk riset. Korban pun bersedia menuruti kemauan itu.

Dalam cuitannya, korban juga menyertakan foto dan video saat dia dibungkus kain jarik, serta percakapan antara dirinya dan Gilang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Regional
Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Regional
Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Regional
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Regional
Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Kilas Daerah
Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Regional
Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni  Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Regional
Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com