PALEMBANG, KOMPAS.com - Kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti terkait bantuan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 saat ini masih terus berlanjut di Polda Sumatera Selatan.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Toni Harmanto, saat dikonfirmasi terkait kasus Heriyanti, mengaku akan lebih dulu mempelajari laporan tersebut.
Sehingga, nasib anak bungsu Akidi Tio itu akan diputuskan.
"Saya belum pelajari lebih lanjut kasusnya, akan saya pelajari dulu," kata Toni kepada wartawan saat berada di kantor Gubernur Sumatera Selatan, Senin (6/9/2021).
Baca juga: Kapolda Sumbar Toni Harmanto Dimutasi Jadi Kapolda Sumsel, Penggantinya Mantan Ajudan Jusuf Kalla
Sejauh ini laporan kasus Heriyanti yang diterima oleh Polda Sumatera Selatan ada dua laporan.
Pertama soal bantuan Covid-19 Rp 2 triliun dan kedua merupakan penipuan Rp 2,5 miliar yang dilaporkan oleh seorang dokter bernama Siti Mirza.
Namun, Toni pun masih enggan memberikan kejelasan secara gamblang terkait dua kasus tersebut.
"Nanti akan disampaikan Kabid Humas terkait tindak lanjutnya," ujar Kapolda.
Baca juga: Kapolda Sumsel yang Sempat Heboh soal Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio Dimutasi
Dua penyelidikan untuk Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio
Sebelumnya, mantan Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri sempat diperiksa oleh tim internal Mabes Polri terkait bantuan Rp 2 triliun itu.
Heriyanti pun sempat diperiksa polisi, namun setelah dilakukan penyelidikan bilyet giro yang ia berikan ke Polda Sumatera Selatan ternyata tak mencukupi saldo sebesar Rp 2 triliun.
Selain itu, Siti Mirza seorang dokter di Palembang, Sumatera Selatan juga melaporkan Heriyanti yang merupakan anak Akidi Tio atas dugaan kasus penipuan dan penggelepan sebesar Rp 2,5 miliar.
Laporan itu resmi dibuat oleh pengacara Siti, yakni Rangga Afrianto ke Polda Sumatera Selatan pada Rabu (11/8/2021) kemarin di Polda Sumatera Selatan.
Baca juga: Hasil Pemeriksaan, Saldo Anak Akidi Tio di Bank Ternyata Tak Sampai Rp 2 Triliun