BATAM, KOMPAS.com - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menegaskan, bahwa Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dapat dilakukan apabila keseluruhan Kabupaten/Kota di Kepri telah berada pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
Hal ini diakuinya berdasarkan evaluasi, dari Inmendagri Nomor 37 Tahun 2021, yang mengatur sekolah tatap muka dapat berlangsung dengan jumlah terbatas.
"Pelaksanaan sekolah tatap muka kita evaluasi dulu. Kemarin kita sampaikan kepada bupati wali kota, kalau memungkinkan sudah Level 2, kita laksanakan," kata Ansar melalui telepon, Jumat (27/8/2021).
Baca juga: Pulau Tambelan di Bintan Dilelang Rp 1,4 Triliun di Instagram, Gubernur Kepri Kaget
Diakuinya, dalam menangani penyebaran virus Covid-19, pihaknya tak boleh lengah, dikarenakan fluktuasi angka kasus Covid-19 sewaktu-waktu bisa meningkat lagi.
"Kita tak boleh lengah. Maka kita harus waspada memastikan setiap aktivitas besar," tegas Ansar.
Ia menegaskan, pasalnya begitu sekolah dibuka untuk PTM, harus ada jaminan protokol kesehatan (Prokes) harus di kontrol dengan baik.
Baca juga: Soal Permintaan PTM Ditunda, Wali Kota Batam: Kalau Semua Siswa Sudah Divaksin, Saya Akan Izinkan
Tidak hanya di sekolah, bahkan aturan yang sama juga harus berlaku bagi anak saat pulang sekolah.
Penegasan ini juga dikatakan oleh Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad, ia mengaku bahwa realisasi Inmendagri yang dimaksud, juga merupakan kewenangan masing-masing Pemerintah Daerah.
Saat ini, Pemkot Batam diakuinya melakukan penundaan PTM karena jumlah capaian vaksinasi pelajar masih rendah.
"Iya, memang didalam SE yang meneruskan Inmendagri diperbolehkan. Tapi pemerintah daerah di sini berhak mengambil kebijakan demi melindungi pelajar yang merupakan aset bangsa ini, agar tidak terpapar virus Covid-19," kata Amsakar.
Untuk itu, Amsakar meminta kepada sekolah untuk bisa bersabar, dan menunggu keputusan terkait PTM ini.