Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peserta Tes Seleksi CPNS 2021 Batam Wajib Lampirkan Hasil Tes Covid-19

Kompas.com - 27/08/2021, 11:34 WIB
Hadi Maulana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Para peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 Batam, diminta untuk melengkapi diri surat keterangan Swab PCR kurun waktu 2x24 jam.

Hal ini ditegaskan Kepala UPT Badan Kepegawaian Negara (BKN) Batam, Delpa Nopri Kasmi, kepada seluruh peserta yang lolos mengikuti ujian lanjutan bagi tingkat Kota Batam yang dimulai pada 2-18 September mendatang.

"Kalau tidak Swab, minimal Rapid Antigen kurun waktu 1×24 jam dengan hasil negatif atau nonreaktif. Pelaksanaan ujian akan di gelar di Gedung Bersama atau Kantor UPT BKN Batam," kata Delpa melalui telepon, Jumat (27/8/2021).

Baca juga: Dulu Ricuh gara-gara Priska Meninggal Saat Kena Gusur, Eks Pasar Induk Jodoh Batam Akhirnya Dibongkar Tanpa Perlawanan

Saat mengikuti ujian, seluruh peserta wajib menggunakan masker ganda atau dua lapis, dengan rincian masker medis dan masker kain.

Kemudian menjaga jarak minimal 1 meter, mencuci tangan, dan membawa hand sanitizer.

Delpa melanjutkan, dalam pelaksanaan nya, tes SKD akan dilaksanakan dengan pembagian empat kloter.

"Masing-masing kloter ujian maksimal 95 peserta. Itu sudah sesuai dengan ketentuan 30 persen dari maksimal total kapasitas ruangan," papar Delpa.

Baca juga: Peserta CPNS Wajib Tes Swab Sebelum Ujian Seleksi Kemampuan Dasar

Saat ini pihaknya masih mempersiapkan ruangan hingga fasilitas pendukung lainnya.

Rencananya ruang tunggu akan dipindahkan ke lantai dasar, hal ini guna menghindari kerumunan di tempat pelaksanaan ujian.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com