KOMPAS.com - Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim membongkar kasus tabung oksigen rekondisi, di Jalan Simorejo Timur, Surabaya.
Kasus ini bermula dari laporan warga yang memakai oksigen dari tabung tersebut untuk ayahnya yang positif Covid-19.
Pelapor membeli tabung oksigen itu di toko online dengan harga Rp 4 juta untuk ukuran 1 meter kubik.
"Bukannya meredakan sesak, tapi justru memperburuk kondisi ayahnya. Lalu dia melapor ke polisi," kata Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, di Mapolda Jatim, Rabu (18/8/2021).
Baca juga: Tabung Bekas APAR Disulap Jadi Tabung Oksigen Beredar di Surabaya, Dijual Rp 4 Juta
Pelapor yang memeriksa tabung dengan teliti ternyata menemukan setelah digosok muncul warna merah seperti warna tabung alat pemadam api ringan (APAR).
Polisi lalu menggerebek toko penjual oksigen itu di Jalan Simorejo Timur, pada 12 Agustus 2021 lalu.
Toko tersebut diduga menjual tabung oksigen rekondisi yang tidak sesuai dengan syarat medis untuk produk kesehatan.
Di dalamnya ditemukan ratusan tabung gas bekas APAR yang dicat ulang dan dimodifikasi menjadi tabung oksigen untuk pasien Covid-19 lengkap dengan regulatornya.
Ukurannya macam-macam, ada 1 meter kubik, 1,5 meter kubik, 5 meter kubik hingga 6 meter kubik.