KOMPAS.com - Pimpinan milisi Eurico Guaterres menerima penghargaan Bintang Jasa Utama dari Presiden Jokowi pada Kamis (12/8/2021).
Namun, penghargaan tersebut menuai kontroversi.
Dikutip dar VOA Indonesia, Deputi Direktur Amnesty International Indonesia Wirya Adiwena mengatakan, pemberian penghargaan Bintang Jasa Utama kepada mantan milisi pro-integrasi Timor Timur, Eurico Guterres, mencederai hak asasi manusia di Indonesia.
Sebab, menurut catatan Amnesty, Guterres merupakan terduga pelaku pelanggaran HAM di Timor Leste pada 1999.
Baca juga: Eurico Guterres Sebut Presiden Jokowi Siapkan Lapangan Kerja untuk 100 Anak Eks Pejuang Timtim
Karena itu, Wirya meminta Presiden Joko Widodo untuk mencabut penghargaan tersebut dari Guterres.
Amnesty International Indonesia juga menuliskan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo untuk menyatakan keberatan atas pemberian Bintang Jasa Utama ke Eurico Guterres.
Selain penghargaan Bintang Jasa Utama, Eurico juga menerima penghargaan medali dan piagam Patriot Bela Negara dari Menhan Prabowo pada 15 Desember 2020.
Baca juga: Cerita Eks Pejuang Timtim Eurico Guterres, Sempat Menangis Saat Bertemu Jokowi di Istana
Eurico muda dibesarkan oleh warga sipil Indonesia dan putus sekolah pada tingkat SMA. Dia sempat telibat dalam kegiatan gangster kecil-kecilan di Dili.
Eurico juga sempat ditahan oleh intel militer Indonesia dengan tuduhan terlibat dalam komplotan untuk membunuh Presiden kedua RI, Soeharto, saat akan berkunjung ke Dili pada tahun 1988.
Baca juga: Eurico Guterres: Bintang Jasa yang Saya Terima Ini Bukan Milik Pribadi dan Keluarga, tetapi...
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.