PALEMBANG, KOMPAS.com - Setelah sebelumnya sempat ditunda, Siti Mirza seorang dokter di Palembang, Sumatera Selatan akhirnya resmi melaporkan Heriyanti yang merupakan anak bungsu Akidi Tio atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan sebesar Rp 2,5 miliar.
Heriyanti sendiri namanya mencuat dalam kasus janji sumbangan penanganan Covid-19 untuk Sumatera Selatan sebesar Rp 2 triliun.
Laporan itu resmi dibuat oleh pengacara Siti, yakni Rangga Afrianto ke Polda Sumatera Selatan pada Rabu (11/8/2021) kemarin di Polda Sumatera Selatan.
Rangga mengatakan, seluruh bukti telah diserahkan kepada penyidik terkait transaksi bisnis yang dilakukan antara Heriyanti dan Siti.
Baca juga: Pengakuan Anak Akidi Tio di Jakarta Saat Diperiksa Polda Sumsel soal Sumbangan Rp 2 Triliun
Bermula dari kerja sama bisnis bidang ekspedisi
Menurut Rangga, pada Mei 2019 Heriyanti semula menawarkan Siti Mirza untuk berinvestasi di bidang ekspedisi miliknya.
Siti pun dijanjikan mendapat keuntungan 10-12 persen setiap bulan. Di awal investasi, ia pun memberikan uang sebesar Rp 400 juta.
Lantaran mendapatkan keungan dari investasi itu, Siti kembali menambahnya hingga total Rp 1,8 miliar.
"Setelah enam bulan berjalan, perjanjian untuk keungan itu mulai macet. Kemudian Heriyanti pada Maret 2021 meminjam uang Rp 500 juta ke klien kami dengan alasan untuk membayar pajak kendaraan ekspedisi," kata Rangga lewat pesan singkat, Kamis (19/8/2021).
Janji bayar utang jika warisan Akidi Tio cair
Diungkapkan Rangga, karena perjanjian investasi tersebut tak berjalan mulus, Heriyanti kemudian membuat surat perjanjian pinjaman uang yang berisi akan mengembalikan uang Siti Mirza setelah mendapatkan warisan ayahnya, yakni Akidi Tio.
Namun, seiring waktu berjalan rupanya Heriyanti tak kunjung memberikan itikad baik untuk membayar utang tersebut sehingga Siti akhirnya mengambil langkah hukum.
"Pokok utang Heriyanti kepada Siti Mirza sebesar Rp2,3 miliar. Tapi, karena pembayaran macet tersebut klien saya menanggung bunga utang bank sebesar Rp 200 juta sehingga totalnya menjadi Rp 2,5 miliar," ujar Rangga.
Baca juga: Anak Akidi Tio Disebut Punya Utang Bisnis Rp 2,3 Miliar pada Dokter, Menantu: Hoaks