Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Siti Mirza Laporkan Heriyanti, Anak Akidi Tio: Geram, Janjikan Sumbangan Rp 2 Triliun tapi Tak Bayar Utang Rp 2,5 Miliar

Kompas.com - 19/08/2021, 08:18 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio yang mengaku akan menyumbangkan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19, resmi dilaporkan oleh rekanan bisnisnya sendiri yakni Siti Mirza ke Polda Sumatera Selatan atas dugaan penipuan dan penggelapan dengan total kerugian mencapai Rp 2,5 miliar.

Siti mengaku kesal kepada Heriyanti lantaran tak kunjung membayar utang bisnis ekspedisi tersebut kepada dirinya sejak satu tahun terakhir. Dimana ia sebelumnya ikut dalam investasi sejak Mei 2019.

Namun, keuntungan yang dijanjikan Heriyanti sebesar 10 persen sampai 12 persen itu hanya dirasakan oleh Siti selama enam bulan.

Baca juga: Heriyanti, Anak Bungsu Akidi Tio, Resmi Dilaporkan Atas Kasus Penipuan Rp 2,5 Miliar

Setelah itu pembayaran pun menjadi macet. Heriyanti pun menurut Siti mengaku akan membayar utang tersebut setelah uang warisan almarhum ayahnya Akidi Tio cair.

"Jelas dia menipu saya, janji mau dibayar besok-besok. Minggu depan, ngibul terus janji palsu terus tapi enggak dibayar-bayar," kata Siti, melalui pesan singkat ke Kompas.com, Kamis (19/8/2021).

Baca juga: Kakak Heriyanti Diperiksa Polda Sumsel di Jakarta, Mengaku Tidak Tahu Akidi Tio Punya Tabungan Rp 2 Triliun

Kekesalan Siti pun menjadi memuncak saat mendengar adanya sumbangan Rp 2 triliun dari Heriyanti atas nama Akidi Tio pada 26 Juli 2021 kemarin. Namun, sumbangan tersebut nyatanya sampai saat ini belum bisa dibuktikan.

Oleh sebab itu, Siti meminta agar Heriyanti untuk mengembalikan uang miliknya tersebut. Ia juga berharap agar anak bungsu Akidi Tio itu memberikan klarifikasi dan permohonan maaf atas bantuan Rp 2 triliun yang tak kunjung ada.

"Harus jujur dengan polisi (bantuan Rp 2 triliun), harus minta maaf dengan masyarakat.  Pinjaman uangku juga harus dibalikin, apapun gimana pun caranya," ungkapnya.

Baca juga: Dokter Kandungan Mengaku Ditipu Anak Akidi Tio Rp 2,3 Miliar: Boro-boro Sumbang Rp 2 Triliun, Bayar Utang Saja Tidak

Polda Sumsel lakukan gelar perkara 2 kasus Heriyanti

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi juga membenarkan adanya laporan tersebut. Bahkan mereka sudah melakukan gelar perkara untuk Heriyanti dengan dua kasus berbeda pada Senin (16/8/2021) kemarin.

Kasus pertama, terkait bantuan Rp 2 triliun. Sedangkan kasus kedua penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh Siti Mirza.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com