SERANG, KOMPAS.com – Wali Kota Serang Syafrudin memastikan pelaksanaan pembelajaran tatap muka akan dilakukan setelah para siswa mendapatkan vaksin minimal dosis pertama.
“Anak sekolah sebentar lagi sudah dipersiapakan sekolah tatap muka. Sebelum tatap muka, maka kami disamping guru divaksin, anak muridnya juga divaksin dulu,” ujar Syafrudin kepada wartawan di SMPN 1 Kota Serang, Kamis (12/8/2021).
Baca juga: Kuota Vaksin Terbatas di Banten, Gubernur Wahidin: Terlalu Lama Masyarakat Menunggu
Dikatakan Syafrudin, belajar tatap muka di Kota Serang sudah diperbolehkan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Banten nomor 26 tahun 2021.
Dalam instruksi tersebut diatur bahwa daerah dengan katagori PPKM level 3 termasuk Kota Serang dipersilahkan memulai pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas.
Baca juga: Daerah yang Terapkan PPKM Level 3 di Banten Diizinkan Gelar Sekolah Tatap Muka Terbatas
Meski diperbolehkan, Syafrudin lebih memilih untuk menyelesaikan pemberian vaksin kepada siswa terlebih dahulu agar herd immunity terbentuk.
“Berdasarkan Inmendagri kan tatap muka sekarang ini sudah bisa, hanya lima orang dalam satu kelas. Tapi, kami inisiatif melaksanakan vaksinasi dulu, setelah vaksin baru belajar tatap muka,” kata Syafrudin.