Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Berlaku PPKM Level 3, Pemkot Serang Belum Gelar Belajar Tatap Muka, Ini Alasannya

Kompas.com - 13/08/2021, 14:48 WIB
Rasyid Ridho,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com – Wali Kota Serang Syafrudin memastikan pelaksanaan pembelajaran tatap muka  akan dilakukan setelah para siswa mendapatkan vaksin minimal dosis pertama. 

“Anak sekolah sebentar lagi sudah dipersiapakan sekolah tatap muka. Sebelum tatap muka, maka kami disamping guru divaksin, anak muridnya juga divaksin dulu,” ujar Syafrudin kepada wartawan di SMPN 1 Kota Serang, Kamis (12/8/2021).

Baca juga: Kuota Vaksin Terbatas di Banten, Gubernur Wahidin: Terlalu Lama Masyarakat Menunggu

Dikatakan Syafrudin, belajar tatap muka di Kota Serang sudah diperbolehkan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Banten nomor 26 tahun 2021.

Dalam instruksi tersebut diatur bahwa daerah dengan katagori PPKM level 3 termasuk Kota Serang dipersilahkan memulai pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas.

Baca juga: Daerah yang Terapkan PPKM Level 3 di Banten Diizinkan Gelar Sekolah Tatap Muka Terbatas

Meski diperbolehkan, Syafrudin lebih memilih untuk menyelesaikan pemberian vaksin kepada siswa terlebih dahulu agar herd immunity terbentuk.

“Berdasarkan Inmendagri kan tatap muka sekarang ini sudah bisa, hanya lima orang dalam satu kelas. Tapi, kami inisiatif melaksanakan vaksinasi dulu, setelah vaksin baru belajar tatap muka,” kata Syafrudin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com