Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Rojali, Kaget Sertifikat Tanahnya Jadi Jaminan Kerugian Negara oleh Terdakwa Korupsi Masker

Kompas.com - 13/08/2021, 06:00 WIB
Rasyid Ridho,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com – Rojali mengaku kaget saat sertikat tanah miliknya seluas 5.000 meter persegi dijadikan sebagai jaminan untuk menutup kerugian negara oleh terdakwa Agus Suryadinata dalam proyek pengadaan masker di Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

Hal itu disampaikan oleh Rojali saat menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan masker  tahun 2020 di Pengadilan Tiipikor Serang, Kamis (12/8/2021).

“Saya (memberikan sertifikat) karena meyakini Pak Agus tidak membohongi saya. Bahwa itu sertifiikat mau dibeli sama dia. ternyata dijaminkan ke dinas kesehatan tanpa sepengetahuan saya,” kata Rojali di persidangan yang dipimpin hakim Slamet Widodo.

Baca juga: Pejabat Dinkes Banten Didakwa Korupsi Masker Rp 1,6 M, Mark Up Harga Jadi Rp 220.000 Per Buah

Mengenal terdakwa sebagai rekan bisnis

Dikatakan Rojali, karena mengenal Agus sebagai rekan  bisnis dia kemudian menyerahkan sertifikat tanah seluas 5.000 meter persegi di Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang.

Saat itu, Agus berdalih membawa sertifikat akan diperlihatkan terlebih dahulu kepada keluarga besarnya.

Sehingga, pada awal tahun 2021 Agus pun akan membeli tanahnya Rp 1,9 miliar dengan kesepatan pembayaran akan cicil hingga bulan Juli 2021.

“Setelah berjalan, Pak Agus berminat, harga disepakati Rp1,9 miliar. Nanti ada cicilan di bulan Juli. Setelah itu saya iyakan. Namun 4 hari setelah itu Pak Agus ditahan,” ujar Rojali.

Baca juga: Kasus Korupsi Masker Terungkap, Pejabat Dinkes Banten Beramai-ramai Mundur dari Jabatan

Rojali baru mengetahui sertifikat tanah yang dipegang oleh Agus jadi jaminan kerugian negara setelah dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Banten.

“Satu ucapan pun dari pak Agus juga tidak ada. Tanah itu kan tanah warisan keluarga, adik dan saudara saya mau melakukan gugatan,” ujar Rojali.

Baca juga: Duduk Perkara Korupsi Pengadaan Masker di Banten, Kongkalikong Pejabat dan Pengusaha di Era Pandemi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Regional
Mentan Puji Merauke sebagai Surganya Pertanian

Mentan Puji Merauke sebagai Surganya Pertanian

Regional
Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Regional
50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

Regional
Misteri Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Palembang, Ada Pisau Berlumurah Darah dan Sandal di TKP

Misteri Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Palembang, Ada Pisau Berlumurah Darah dan Sandal di TKP

Regional
Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Bocah di Palembang Telepon Ayah Sambil Ketakutan

Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Bocah di Palembang Telepon Ayah Sambil Ketakutan

Regional
Anggota Polres Yahukimo Bripda OB Meninggal Dianiaya OTK

Anggota Polres Yahukimo Bripda OB Meninggal Dianiaya OTK

Regional
Mantan Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah Ditahan Kejati Sumsel

Mantan Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah Ditahan Kejati Sumsel

Regional
26 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 4 Bulan

26 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 4 Bulan

Regional
Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Regional
127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

Regional
Kisah Jumadi, Mudik Jalan Kaki 4 Hari 4 Malam dari Jambi ke Lubuk Linggau karena Upah Kerja Tak Dibayar

Kisah Jumadi, Mudik Jalan Kaki 4 Hari 4 Malam dari Jambi ke Lubuk Linggau karena Upah Kerja Tak Dibayar

Regional
Gagalkan Aksi Pencurian hingga Terjungkal, Karyawan Alfamart di Semarang Naik Jabatan

Gagalkan Aksi Pencurian hingga Terjungkal, Karyawan Alfamart di Semarang Naik Jabatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com