Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sisa Pencairan Klaim Penanganan Covid-19 dari Kemenkes Tersendat, RSUD Soekardjo Bentuk Tim Khusus

Kompas.com - 21/07/2021, 18:24 WIB
Irwan Nugraha,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soekardjo Kota Tasikmalaya membentuk tim khusus percepatan sisa pencairan klaim penanganan Covid-19 dari Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) selama empat bulan mencapai Rp 40 Miliar.

Jumlah itu sisa belum terbayarkan dari total Rp 70 miliar klaim Covid-19 seluruhnya selama periode Januari sampai April 2021.

Belum lagi, jumlah yang belum terbayarkan klaim penanganan Covid-19 periode Mei sampai Juli sekarang yang masih proses verifikasi data oleh BPJS Kota Tasikmalaya selaku verifikator.

Baca juga: Memilih Dipenjara 3 Hari Setelah Didenda PPKM Rp 5 Juta, Pemilik Kedai Kopi: Kaget, Saya Ditahannya di Lapas

Hal itu karena penggantian klaim rumah sakit dari Kemenkes tersebut dinilai menghambat pelayanan cepat para pasien karena sudah tak ada lagi anggaran cadangan yang bisa dipakai.

Terlebih, pasien bergejala Covid-19 terus bertambah setiap harinya untuk dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19 tersebut.

Baca juga: Soal Tukang Bubur Didenda Rp 5 Juta, Ridwan Kamil: Sanksi PPKM Darurat, Tetap Harus Manusiawi

"Kemarin kita habis rapat koordinasi dengan RSUD sesuai tupoksinya sekarang ke Dinkes. Ditemukan ada kendala berkaitan pengklaiman Covid-19 yang belum terbayarkan secara penuh oleh Pusat. Baru Januari sampai April yang sudah terbayarkan sebagian 30 Miliar dari total Rp 70 Miliar. Sisa belum dibayar sebesar Rp 40 Miliar. Tambah lagi, dari Mei sampai Juli sekarang, kendalanya proses administrasi," jelas Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat, kepada wartawan di kantornya, Rabu (21/7/2021).

Uus menambahkan, tim khusus tersebut akan terus berkoordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan Tasikmalaya, selaku verifikator pengesahan laporan biaya penanganan Covid-19 dari rumah sakit.

Hal itu karena laporan biaya klaim Covid-19 yang telah digunakan dari rumah sakit baru bisa dicairkan sesuai hasil verifikasi BPJS.

Namun, pencairan pembayaran klaim Covid-19 dari Kemenkes tersebut selama ini langsung ditransfer ke pihak RSUD terkait.

"Sekarang sudah beres tahap proses verifikasinya dari BPJS dan berharap bisa cepat cair dari Kemenkes. Kalau kata BPJS dianggap layak dibayar, baru dilayangkan ke Kementerian. Kemarin, kita sudah bahas percepatan penyelesaian dokumen pengklaimannya," tambah Uus.

Pihaknya berharap pengklaiman biaya pasien Covid-19 bisa cair secepatnya demi optimalisasi pelayanan pasien corona saat pandemi sekarang ini. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Regional
Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Regional
Curhat Lewat Buku Harian, Remaja di Jember Diperkosa Pamannya Sebanyak 10 Kali

Curhat Lewat Buku Harian, Remaja di Jember Diperkosa Pamannya Sebanyak 10 Kali

Regional
Jalur Aceh-Sumut Diterjang Longsor, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Jalur Aceh-Sumut Diterjang Longsor, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com