Kondisi seperti ini pun bukan hanya dialami RSUD Soekardjo di Tasikmalaya saja, namun ada beberapa daerah juga mengalami hal sama.
"Seharusnya pengklaiman harus langsung dibayar minimal tidak ada penangguhan kalau pembayaran. Soalnya, imbasnya tidak ada konsekuensi lain, ini akan menganggu cash flow rumah sakit. Bisa dibayangkan jika berbulan-bulan ada keterlambatan pembayaran, sementara pasien Covid-19 terus menumpuk butuh penanganan cepat," kata Uus.
Saat ini pun, lanjut Uus, pihaknya mendapatkan target dari Provinsi Jabar dan Pusat harus menambah minimal 200 kamar isolasi demi menambah jumlah ketersediaan ruang perawatan.
Keterlambatan pembayaran selama ini menjadi kendala tersendiri bagi pihak rumah sakit dalam menangani pasien Covid-19.
"Mengingat ini pelayanan langsung, pasien sakit hari ini, butuh pembiayaan hari ini. Ini jadi kesulitan atau kendala tersendiri dalam melayani pasien," pungkasnya.