Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sisa Pencairan Klaim Penanganan Covid-19 dari Kemenkes Tersendat, RSUD Soekardjo Bentuk Tim Khusus

Kompas.com - 21/07/2021, 18:24 WIB
Irwan Nugraha,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soekardjo Kota Tasikmalaya membentuk tim khusus percepatan sisa pencairan klaim penanganan Covid-19 dari Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) selama empat bulan mencapai Rp 40 Miliar.

Jumlah itu sisa belum terbayarkan dari total Rp 70 miliar klaim Covid-19 seluruhnya selama periode Januari sampai April 2021.

Belum lagi, jumlah yang belum terbayarkan klaim penanganan Covid-19 periode Mei sampai Juli sekarang yang masih proses verifikasi data oleh BPJS Kota Tasikmalaya selaku verifikator.

Baca juga: Memilih Dipenjara 3 Hari Setelah Didenda PPKM Rp 5 Juta, Pemilik Kedai Kopi: Kaget, Saya Ditahannya di Lapas

Hal itu karena penggantian klaim rumah sakit dari Kemenkes tersebut dinilai menghambat pelayanan cepat para pasien karena sudah tak ada lagi anggaran cadangan yang bisa dipakai.

Terlebih, pasien bergejala Covid-19 terus bertambah setiap harinya untuk dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19 tersebut.

Baca juga: Soal Tukang Bubur Didenda Rp 5 Juta, Ridwan Kamil: Sanksi PPKM Darurat, Tetap Harus Manusiawi

"Kemarin kita habis rapat koordinasi dengan RSUD sesuai tupoksinya sekarang ke Dinkes. Ditemukan ada kendala berkaitan pengklaiman Covid-19 yang belum terbayarkan secara penuh oleh Pusat. Baru Januari sampai April yang sudah terbayarkan sebagian 30 Miliar dari total Rp 70 Miliar. Sisa belum dibayar sebesar Rp 40 Miliar. Tambah lagi, dari Mei sampai Juli sekarang, kendalanya proses administrasi," jelas Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat, kepada wartawan di kantornya, Rabu (21/7/2021).

Uus menambahkan, tim khusus tersebut akan terus berkoordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan Tasikmalaya, selaku verifikator pengesahan laporan biaya penanganan Covid-19 dari rumah sakit.

Hal itu karena laporan biaya klaim Covid-19 yang telah digunakan dari rumah sakit baru bisa dicairkan sesuai hasil verifikasi BPJS.

Namun, pencairan pembayaran klaim Covid-19 dari Kemenkes tersebut selama ini langsung ditransfer ke pihak RSUD terkait.

"Sekarang sudah beres tahap proses verifikasinya dari BPJS dan berharap bisa cepat cair dari Kemenkes. Kalau kata BPJS dianggap layak dibayar, baru dilayangkan ke Kementerian. Kemarin, kita sudah bahas percepatan penyelesaian dokumen pengklaimannya," tambah Uus.

Pihaknya berharap pengklaiman biaya pasien Covid-19 bisa cair secepatnya demi optimalisasi pelayanan pasien corona saat pandemi sekarang ini. 

Kendala bagi rumah sakit

Kondisi seperti ini pun bukan hanya dialami RSUD Soekardjo di Tasikmalaya saja, namun ada beberapa daerah juga mengalami hal sama.

"Seharusnya pengklaiman harus langsung dibayar minimal tidak ada penangguhan kalau pembayaran. Soalnya, imbasnya tidak ada konsekuensi lain, ini akan menganggu cash flow rumah sakit. Bisa dibayangkan jika berbulan-bulan ada keterlambatan pembayaran, sementara pasien Covid-19 terus menumpuk butuh penanganan cepat," kata Uus.

Saat ini pun, lanjut Uus, pihaknya mendapatkan target dari Provinsi Jabar dan Pusat harus menambah minimal 200 kamar isolasi demi menambah jumlah ketersediaan ruang perawatan.

Keterlambatan pembayaran selama ini menjadi kendala tersendiri bagi pihak rumah sakit dalam menangani pasien Covid-19.

"Mengingat ini pelayanan langsung, pasien sakit hari ini, butuh pembiayaan hari ini. Ini jadi kesulitan atau kendala tersendiri dalam melayani pasien," pungkasnya.

 

Stok obat pasien tersendat

Sementara itu, Wakil Direktur Umum RSUD Soekardjo Kota Tasikmalaya, Deni Diyana, menyebut tersendatnya pencairan klaim Covid-19 tersebut berimbas kepada penyediaan stok obat pasien.

Selama ini, pihak rumah sakit terpaksa menyediakan stok obat dengan meminjam terlebih dahulu kepada rekanan supaya pasien bisa terlayani secara normal.

"Kalau secara operasional masih bisa berjalan sampai sekarang, terganggunya di masalah penyediaan obat, kita sampai harus pinjam dulu di rekanan dan belum bayar menunggu anggaran itu cair," ujar Deni.

Selain obat, ketersediaan oksigen juga terkendala hal sama akibat beberapa rekanan belum terbayarkan oleh pihak rumah sakit.

Selama penyediaan obat dan oksigen kepada pasien, terpaksa pihaknya melakukan hal sama dengan cara meminjam terlebih dahulu dari rekanan penyedia.

"Selain obat, oksigen juga sama. Untuk penyediaan secara darurat saat ini, kita sampai pinjam dulu dari rekanan penyedia," pungkasnya.

Sesuai data Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya melalui laman resmi Diskominfo Kota Tasikmalaya sampai Rabu (21/7/2021), kasus aktif terkonfirmasi positif mencapai 1.556 orang.

Ada pun jumlah total kasus meninggal kini tercatat sudah mencapai 362 orang.

Khusus selama dua pekan pada Juli 2021, total warga meninggal mencapai 80 orang dan sebanyak 23 diantaranya warga positif Covid-19 yang isoman di tempat tinggalnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com