Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengetatan PPKM di Palembang dan Lubuk Linggau Diperpanjang hingga 25 Juli

Kompas.com - 21/07/2021, 16:12 WIB

PALEMBANG, KOMPAS.com - Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Sumatera Selatan (Sumsel) diperpanjang hingga Minggu (25/7/2021).

Ada pun pengetatan itu dilakukan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 23 Tahun 2021.

Wilayah Sumsel sendiri yang dilakukan pengetatan PPKM Mikro meliputi Kota Palembang dan Kota Lubuk Linggau. Sebelumnya, pengetatan PPKM Mikro tersebut berlaku dari 1-20 Juli.

Baca juga: Usai Ditegur Mendagri, Pemprov Sumsel Cairkan Insentif Nakes

Namun, dengan adanya perpanjangan PPKM Darurat dari pemerintah pusat, aturan tersebut pun otomatis diikuti oleh daerah.

"Presiden sudah memutuskan untuk memperpanjang PPKM, sehingga di Sumsel juga demikian," kata Herman di Palembang, Rabu (21/7/2021).

Baca juga: Memilih Dipenjara 3 Hari Setelah Didenda PPKM Rp 5 Juta, Pemilik Kedai Kopi: Kaget, Saya Ditahannya di Lapas

Herman mengatakan, pengetatan PPKM di Sumatera Selatan yang berlangsung selama 20 hari memberikan dampak positif kepada warga.

Menurutnya, saat ini warga telah mengikuti protokol kesehatan serta mengurangi aktivitas di luar rumah. Selain itu, angka penularan pun menjadi menurun.

"Sumsel sebetulnya tidak masuk sebagai daerah PPKM Darurat. Namun, untuk mencegah kita lakukan pengetatan," ujarnya.

Diungkapkan Herman, pengetatan PPKM di Sumatera Selatan kini berada di level tiga. Dengan adanya perpanjangan selama lima hari, ia menargetkan akan ada penurunan level.

"Setelah berada di level tiga akan dilakukan relaksasi sehingga perekonomian bisa kembali berjalan," ujarnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pemkot Jambi Cabut Laporan Siswi SMP Pengkritik Wali kota, KPAI: Pendampingan dan Perlindungan Harus Diberikan

Pemkot Jambi Cabut Laporan Siswi SMP Pengkritik Wali kota, KPAI: Pendampingan dan Perlindungan Harus Diberikan

Regional
29 Santriwati Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes di Sumbawa Ikuti Ujian Semester di Sekolah Lain

29 Santriwati Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes di Sumbawa Ikuti Ujian Semester di Sekolah Lain

Regional
Bobol Warung Mi Ayam, Ayah dan Anak di Wonogiri Ditangkap Polisi

Bobol Warung Mi Ayam, Ayah dan Anak di Wonogiri Ditangkap Polisi

Regional
 Ditangkap Atas Kasus Kepemilikan 6,18 Kg Sabu, Kades di Tanggamus Lampung Minta Maaf ke Warganya

Ditangkap Atas Kasus Kepemilikan 6,18 Kg Sabu, Kades di Tanggamus Lampung Minta Maaf ke Warganya

Regional
Pamer Foto Mesra Megawati dan Jokowi di Instagram, Ganjar: Duo Panutan, Seiring Sejalan

Pamer Foto Mesra Megawati dan Jokowi di Instagram, Ganjar: Duo Panutan, Seiring Sejalan

Regional
KPU Nunukan Temukan Camat dan Kepala Sekolah 'Nyaleg'

KPU Nunukan Temukan Camat dan Kepala Sekolah "Nyaleg"

Regional
Tahu Akan Ditangkap Polisi, Maling Motor di Demak Pilih Serahkan Diri

Tahu Akan Ditangkap Polisi, Maling Motor di Demak Pilih Serahkan Diri

Regional
Sosok SFA, Siswi SMP yang Dilaporkan ke Polisi karena Kritik Pemkot Jambi, Pernah Nekat Temui Jokowi

Sosok SFA, Siswi SMP yang Dilaporkan ke Polisi karena Kritik Pemkot Jambi, Pernah Nekat Temui Jokowi

Regional
Ada SPKLU di Jalur Semarang-Solo, Masyarakat Diminta Tak Ragu Gunakan Mobil Listrik

Ada SPKLU di Jalur Semarang-Solo, Masyarakat Diminta Tak Ragu Gunakan Mobil Listrik

Regional
24 Perempuan Asal NTB Korban TPPO Alami Trauma

24 Perempuan Asal NTB Korban TPPO Alami Trauma

Regional
Pengusaha di Banten Dituntut 7 Tahun Penjara Terkait Korupsi Pengadaan Tablet Rp 1,6 Miliar

Pengusaha di Banten Dituntut 7 Tahun Penjara Terkait Korupsi Pengadaan Tablet Rp 1,6 Miliar

Regional
Beli Obat Tanpa Resep Dokter, Kakek 65 Tahun di Bogor Jadi Tersangka Kasus Narkotika

Beli Obat Tanpa Resep Dokter, Kakek 65 Tahun di Bogor Jadi Tersangka Kasus Narkotika

Regional
Pemkot Jambi Cabut Laporan Polisi ke Siswi SMP Pengkritik Wali Kota, KPAI: Seharusnya Begitu

Pemkot Jambi Cabut Laporan Polisi ke Siswi SMP Pengkritik Wali Kota, KPAI: Seharusnya Begitu

Regional
Menyoal Polisi yang Gunakan Kata 'Persetubuhan' di Kasus Kekerasan Seksual Anak oleh 11 Pria di Sulteng

Menyoal Polisi yang Gunakan Kata "Persetubuhan" di Kasus Kekerasan Seksual Anak oleh 11 Pria di Sulteng

Regional
Khusus Aceh, Bacaleg Harus Mampu Baca Al Quran

Khusus Aceh, Bacaleg Harus Mampu Baca Al Quran

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com