MEDAN, KOMPAS.com - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) mendatangi kantor Dinas Pendidikan Sumut di Jalan Cik Ditiro, Medan, Selasa (8/6/2021).
Kedatangan Ombudsman kesana untuk mencari tahu penyebab kacaunya sistem pada aplikasi pendaftaran peserta didik baru (PPDB) online yang disiapkan pihak dinas pendidikan.
Baca juga: PPDB Sumut 2021, Pilih SMA di Medan, Malah Hasilnya SMA Deli Serdang, Ini Penjelasannya
"Banyak keluhan yang masuk kepada kami. Rata-rata karena sistemnya error," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar di lokasi.
Berdasarkan penulusuran dan interaksi dengan sejumlah orangtua siswa di sana, pihaknya menemukan sejumlah masalah dalam aplikasi PPDB online yang disiapkan panitia.
Baca juga: Kisah Tragis Seorang Santri di Sumut, Tewas Diduga Dipukul Kakak Kelasnya Hanya karena Saling Sindir
Dia menyebut, pihak penyelenggara tidak mempersiapkan aplikasi tersebut secara matang sehingga terjadi kekacauan.
"Pertama saya lihat aplikasi kacau ya. Kayaknya, tidak dipersiapkan dengan matang," ungkapnya.
Pihaknya mencatat ada beberapa kekacauan yang ditemukan dalam aplikasi tersebut, antara lain, masalah ini telah terjadi sejak hari pertama pendaftaran jalur afirmasi, perpindahan orangtua atau wali dan jalur prestasi pada 7 Juni kemarin.
Ini artinya ada satu hari kosong di mana orangtua gagal mendaftarkan anak mereka ke sekolah.