Salin Artikel

PPDB 2021 Online di Sumatera Utara Kacau, Ini Temuan Ombudsman

MEDAN, KOMPAS.com - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) mendatangi kantor Dinas Pendidikan Sumut di Jalan Cik Ditiro, Medan, Selasa (8/6/2021).

Kedatangan Ombudsman kesana untuk mencari tahu penyebab kacaunya sistem pada aplikasi pendaftaran peserta didik baru (PPDB) online yang disiapkan pihak dinas pendidikan.

"Banyak keluhan yang masuk kepada kami. Rata-rata karena sistemnya error," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar di lokasi.

Berdasarkan penulusuran dan interaksi dengan sejumlah orangtua siswa di sana, pihaknya menemukan sejumlah masalah dalam aplikasi PPDB online yang disiapkan panitia.

Dia menyebut, pihak penyelenggara tidak mempersiapkan aplikasi tersebut secara matang sehingga terjadi kekacauan.

"Pertama saya lihat aplikasi kacau ya. Kayaknya, tidak dipersiapkan dengan matang," ungkapnya.

Pihaknya mencatat ada beberapa kekacauan yang ditemukan dalam aplikasi tersebut, antara lain, masalah ini telah terjadi sejak hari pertama pendaftaran jalur afirmasi, perpindahan orangtua atau wali dan jalur prestasi pada 7 Juni kemarin.

Ini artinya ada satu hari kosong di mana orangtua gagal mendaftarkan anak mereka ke sekolah.


Masalah berikutnya adalah hasil registrasi yang keluar justru berbeda dari pilihan para orangtua.

Misalnya, pada saat memasukkan data pada aplikasi orang tua memilih sekolah A, namun saat proses pengisian data rampung, hasil registrasi keluar justru sekolah B.

Ketiga, Abyadi menjelaskan di dalam aplikasi itu tidak terlihat jalur pendaftaran yang hendak dipilih. Ini tentu semakin bikin repot bahkan para orantua siswa jadi kebingunan.

Masalah ini kian diperparah dengan ketidaksiapan panitia di lapangan.

Berdasarkan pantauan pihaknya di tempat masyarakat mengeluh di dinas pendidikan, hanya ada dua petugas yang melayani para orangtua terkait masalah teknis seperti itu.

Untuk itu, pihaknya meminta Dinas Pendidikan Sumut untuk memperpanjang masa pendaftaran calon siswa baru tersebut.

"Saya kira ini sangat penting, ini jadi catatan kami tadi. Ini sudah menyebabkan kerugian, jadi saya harap diperpanjang pendaftaranya," sebut Abyadi.

Meski banyak calon peserta didik yang gagal mendaftar, batas waktu pendaftaran jalur prestasi dan afirmasi hanya berlangsung dari tanggal 7 sampai 9 Juni 2021.

Dinas Pendidikan Sumut juga belum mengumumkan perpanjangan waktu pendaftaran.

Tahun ini target penerimaan siswa SMA dan SMK di Sumut sebanyak 154.057 siswa, dengan rincian 92.377 siswa SMA dan 61.680 siswa SMK.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/08/170723878/ppdb-2021-online-di-sumatera-utara-kacau-ini-temuan-ombudsman

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke