GRESIK, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan membatalkan pemberangkatan jemaah haji pada periode 2021. Salah satu alasan kebijakan itu diambil adalah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.
Salah seorang calon jemaah haji asal Gresik yang gagal berangkat, Abdullah Hamdi mengaku mengetahui kebijakan itu dari media.
Ia belum mendapatkan pemberitahuan resmi mengenai pembatalan tersebut, baik dari biro perjalanan atau Kantor Kemenag Gresik.
"Sebenarnya ya ingin berangkat, tapi mau bagaimana lagi. Sebab itu kan sudah keputusan pemerintah. Tapi terus terang, sejauh ini baru tahu dari media, belum ada pemberitahuan resmi dari biro yang saya ikuti maupun Kemenag sini," ujar Hamdi saat dihubungi, Jumat (4/6/2021).
Hamdi yang juga anggota DPRD Gresik ini menambahkan, ia dan istrinya sudah mendaftar sebagai calon jemaah haji plus.
Baca juga: Seandainya Tahun Ini Tetap Berangkat di Tengah Pandemi, Mungkin Saya Pilih Mundur
Dengan pembatalan pada tahun ini, dirinya sudah tiga kali gagal berangkat ke Tanah Suci.
"Sebenarnya itu 2019 (jadwal keberangkatan), tapi pas barengan sama jadwal pelantikan menjadi anggota DPRD jadi saya tunda. Kemudian 2020 kemarin kan enggak ada, terus sekarang," ucap Hamdi.
Padahal, Hamdi mengaku sudah mempersiapkan diri, melengkapi berkas pendukung perjalanan dan pelaksanaan ibadah haji.
Termasuk, menjalani vaksinasi Covid-19 bersama istrinya seperti yang dianjurkan biro perjalanan.
"Seperti disuruh vaksin itu dikabari oleh biro perjalanan, makanya saya dan istri sampai saat ini masih menunggu pemberitahuan itu (mengenai pembatalan)," kata Hamdi.