Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berulang Kali Cabuli Siswi SMP, Neles Divonis 8 Tahun Penjara

Kompas.com - 27/05/2021, 18:37 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com- Corneles Angkotta alias Neles (47), terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur, divonis selama delapan tahun penjara oleh hakim pengadilan Negeri Ambon, Kamis (27/5/2021).

Warga Latuhalat, Kecamatan Nusaniwe Ambon ini dinyatakan bersalah karena menyetubhi korbannya yang masih duduk di bangku SMP secara berulang kali.

Perbuatan terdakwa ini dinyatakan terbukti melanggar Pasal  81 ayat (2) UU RI no.17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU no 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Memvonis terdakwa selama delapan tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur,” kata Ketua Majelis Hakim, Lutfi saat membacakan amar putusannya, Kamis (27/5/2021).

Baca juga: Cerita Maahir dan Ahmad, Bersepeda dari Jakarta ke Banyuwangi, Kumpulkan Rp 34 Juta untuk Bantu Palestina

Selain hukuman penjara, hakim juga meminta mewajibkan terdakwa untuk membayar denda sebanyak Rp 60 juta subsider dua bulan kurungan.

Sidang yang berlangsung secara daring itu juga dihadiri jaksa penuntut umum, Chaterina Lesbata dan kuasa hukum terdakwa Viktor Talla.

Dalam sidang tersebut, hakim menilai  perbuatan terdakwa telah merusak masa depan korban.

Putusan majelis hakim ini jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya menuntut terdakwa agar dihukum selama penjara 12 tahun.

Baca juga: Tangis Haru Nenek Supiyati Melihat Cucunya yang Terancam Putus Sekolah Bisa Masuk SMP

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Regional
BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

Regional
Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com