Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berulang Kali Cabuli Siswi SMP, Neles Divonis 8 Tahun Penjara

Kompas.com - 27/05/2021, 18:37 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com- Corneles Angkotta alias Neles (47), terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur, divonis selama delapan tahun penjara oleh hakim pengadilan Negeri Ambon, Kamis (27/5/2021).

Warga Latuhalat, Kecamatan Nusaniwe Ambon ini dinyatakan bersalah karena menyetubhi korbannya yang masih duduk di bangku SMP secara berulang kali.

Perbuatan terdakwa ini dinyatakan terbukti melanggar Pasal  81 ayat (2) UU RI no.17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU no 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Memvonis terdakwa selama delapan tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur,” kata Ketua Majelis Hakim, Lutfi saat membacakan amar putusannya, Kamis (27/5/2021).

Baca juga: Cerita Maahir dan Ahmad, Bersepeda dari Jakarta ke Banyuwangi, Kumpulkan Rp 34 Juta untuk Bantu Palestina

Selain hukuman penjara, hakim juga meminta mewajibkan terdakwa untuk membayar denda sebanyak Rp 60 juta subsider dua bulan kurungan.

Sidang yang berlangsung secara daring itu juga dihadiri jaksa penuntut umum, Chaterina Lesbata dan kuasa hukum terdakwa Viktor Talla.

Dalam sidang tersebut, hakim menilai  perbuatan terdakwa telah merusak masa depan korban.

Putusan majelis hakim ini jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya menuntut terdakwa agar dihukum selama penjara 12 tahun.

Baca juga: Tangis Haru Nenek Supiyati Melihat Cucunya yang Terancam Putus Sekolah Bisa Masuk SMP

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Regional
Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com