KOMPAS.com - Polisi menemukan fakta baru dalam kasus penembakan korban L, warga Desa Sepulu, Kecamatan Sepulu, di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, pada 27 Maret 2021 lalu.
Dari hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan, polisi menetapkan anggota DPRD Bangkalan dari Fraksi Gerindra berinisial H sebagai tersangka.
Adapun motif tersangka melakukan aksi penembakan itu karena sakit hati. Sebab, korban dituding sebagai pencuri motor karyawan tokonya.
Terkait kasus tersebut, Pelaksana tugas Ketua DPW Partai Gerindra Jawa Timur Anwar Sadad menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk dilakukan proses hukum.
Baca juga: Anggota DPRD Tersangka Kasus Penembakan dari Partai Gerindra
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, dalam kasus penembakan yang menyebabkan korbannya tewas itu polisi sebelumnya mengamankan dua orang tersangka berinisial S dan M.
Namun, setelah dilakukan pengembangan penyelidikan, muncul tersangka baru berinisial H.
"Hasil pengembangan ada tersangka lagi berinisial H seorang anggota DPRD Bangkalan. Sebelumnya sudah ada 2 tersangka yakni S dan M," kata Gatot, saat dikonfirmasi, Jumat (21/5/2021).
Dari pemeriksaan yang dilakukan, saat itu korban tewas akibat terkena luka tembak di bawah ketiaknya.
Adapun motif pelaku melakukan tindakan itu karena korban dituduh mencuri sepeda motor salah satu karyawan toko milik H.
"Sementara korban adalah residivis kasus pencurian motor," jelasnya.
Baca juga: Anggota DPRD Bangkalan Ini Jadi Tersangka Kasus Penembakan
Gatot mengatakan, eksekutor penembakan itu dilakukan oleh tersangka H.
"Hasil pemeriksaan tersangka H adalah eksekutor dalam aksi penembakan terhadap L korbannya," ujar Gatot.
Dari hasil uji balistik yang dilakukan, senjata yang digunakan pelaku adalah senjata api rakitan jenis revolver kaliber 38 milimeter.