Dengan bukti baru yang diperoleh tersebut, lanjut dia, akan dijadikan dasar untuk melakukan penahanan kepada tersangka H. Sebab, hingga sekarang H belum ditahan.
Baca juga: Fakta Pembunuhan Berantai di Kupang, Pelaku Sopir Truk dan Korbannya Para Gadis Muda
Pelaksana tugas Ketua DPW Partai Gerindra Jawa Timur Anwar Sadad membenarkan jika H adalah kader partainya yang sekarang menjabat sebagai anggota Fraksi Partai Gerindra di Bangkalan.
Terkait kasus tersebut, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Partai Gerindra sendiri dipastikan tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada yang bersangkutan. Bahkan, jika terbukti bersalah akan ada sanksi yang diberikan.
"H adalah anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Bangkalan. Tentunya akan ada sanksi jika secara hukum terbukti," kata Anwar saat dikonfirmasi Jumat (21/5/2021).
"Kami menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada aparat penegak hukum untuk memprosesnya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," tambah dia.
Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor : Abba Gabrillin, Robertus Belarminus
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.