KOMPAS.com - Polisi menemukan fakta baru dalam kasus penembakan korban L, warga Desa Sepulu, Kecamatan Sepulu, di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, pada 27 Maret 2021 lalu.
Dari hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan, polisi menetapkan anggota DPRD Bangkalan dari Fraksi Gerindra berinisial H sebagai tersangka.
Adapun motif tersangka melakukan aksi penembakan itu karena sakit hati. Sebab, korban dituding sebagai pencuri motor karyawan tokonya.
Terkait kasus tersebut, Pelaksana tugas Ketua DPW Partai Gerindra Jawa Timur Anwar Sadad menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk dilakukan proses hukum.
Baca juga: Anggota DPRD Tersangka Kasus Penembakan dari Partai Gerindra
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, dalam kasus penembakan yang menyebabkan korbannya tewas itu polisi sebelumnya mengamankan dua orang tersangka berinisial S dan M.
Namun, setelah dilakukan pengembangan penyelidikan, muncul tersangka baru berinisial H.
"Hasil pengembangan ada tersangka lagi berinisial H seorang anggota DPRD Bangkalan. Sebelumnya sudah ada 2 tersangka yakni S dan M," kata Gatot, saat dikonfirmasi, Jumat (21/5/2021).
Dari pemeriksaan yang dilakukan, saat itu korban tewas akibat terkena luka tembak di bawah ketiaknya.
Adapun motif pelaku melakukan tindakan itu karena korban dituduh mencuri sepeda motor salah satu karyawan toko milik H.
"Sementara korban adalah residivis kasus pencurian motor," jelasnya.
Baca juga: Anggota DPRD Bangkalan Ini Jadi Tersangka Kasus Penembakan
Gatot mengatakan, eksekutor penembakan itu dilakukan oleh tersangka H.
"Hasil pemeriksaan tersangka H adalah eksekutor dalam aksi penembakan terhadap L korbannya," ujar Gatot.
Dari hasil uji balistik yang dilakukan, senjata yang digunakan pelaku adalah senjata api rakitan jenis revolver kaliber 38 milimeter.
Dengan bukti baru yang diperoleh tersebut, lanjut dia, akan dijadikan dasar untuk melakukan penahanan kepada tersangka H. Sebab, hingga sekarang H belum ditahan.
Baca juga: Fakta Pembunuhan Berantai di Kupang, Pelaku Sopir Truk dan Korbannya Para Gadis Muda
Pelaksana tugas Ketua DPW Partai Gerindra Jawa Timur Anwar Sadad membenarkan jika H adalah kader partainya yang sekarang menjabat sebagai anggota Fraksi Partai Gerindra di Bangkalan.
Terkait kasus tersebut, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Partai Gerindra sendiri dipastikan tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada yang bersangkutan. Bahkan, jika terbukti bersalah akan ada sanksi yang diberikan.
"H adalah anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Bangkalan. Tentunya akan ada sanksi jika secara hukum terbukti," kata Anwar saat dikonfirmasi Jumat (21/5/2021).
"Kami menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada aparat penegak hukum untuk memprosesnya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," tambah dia.
Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor : Abba Gabrillin, Robertus Belarminus
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.