Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Baru Kasus Penembakan di Bangkalan, Korban Tewas dan Anggota DPRD Jadi Tersangka

Kompas.com - 22/05/2021, 15:13 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Polisi menemukan fakta baru dalam kasus penembakan korban L, warga Desa Sepulu, Kecamatan Sepulu, di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, pada 27 Maret 2021 lalu.

Dari hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan, polisi menetapkan anggota DPRD Bangkalan dari Fraksi Gerindra berinisial H sebagai tersangka.

Adapun motif tersangka melakukan aksi penembakan itu karena sakit hati. Sebab, korban dituding sebagai pencuri motor karyawan tokonya.

Terkait kasus tersebut, Pelaksana tugas Ketua DPW Partai Gerindra Jawa Timur Anwar Sadad menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk dilakukan proses hukum.

Baca juga: Anggota DPRD Tersangka Kasus Penembakan dari Partai Gerindra

Korban dituduh mencuri sepeda motor

Ilustrasi Pencurianvchal Ilustrasi Pencurian

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, dalam kasus penembakan yang menyebabkan korbannya tewas itu polisi sebelumnya mengamankan dua orang tersangka berinisial S dan M.

Namun, setelah dilakukan pengembangan penyelidikan, muncul tersangka baru berinisial H.

"Hasil pengembangan ada tersangka lagi berinisial H seorang anggota DPRD Bangkalan. Sebelumnya sudah ada 2 tersangka yakni S dan M," kata Gatot, saat dikonfirmasi, Jumat (21/5/2021).

Dari pemeriksaan yang dilakukan, saat itu korban tewas akibat terkena luka tembak di bawah ketiaknya.

Adapun motif pelaku melakukan tindakan itu karena korban dituduh mencuri sepeda motor salah satu karyawan toko milik H.

"Sementara korban adalah residivis kasus pencurian motor," jelasnya.

Baca juga: Anggota DPRD Bangkalan Ini Jadi Tersangka Kasus Penembakan

Tersangka H sebagai eksekutor

Ilustrasi penembakan.Shutterstock Ilustrasi penembakan.

Gatot mengatakan, eksekutor penembakan itu dilakukan oleh tersangka H.

"Hasil pemeriksaan tersangka H adalah eksekutor dalam aksi penembakan terhadap L korbannya," ujar Gatot.

Dari hasil uji balistik yang dilakukan, senjata yang digunakan pelaku adalah senjata api rakitan jenis revolver kaliber 38 milimeter.

Dengan bukti baru yang diperoleh tersebut, lanjut dia, akan dijadikan dasar untuk melakukan penahanan kepada tersangka H. Sebab, hingga sekarang H belum ditahan.

Baca juga: Fakta Pembunuhan Berantai di Kupang, Pelaku Sopir Truk dan Korbannya Para Gadis Muda

Sikap Partai Gerindra

Logo Partai Gerindragoogle Logo Partai Gerindra

Pelaksana tugas Ketua DPW Partai Gerindra Jawa Timur Anwar Sadad membenarkan jika H adalah kader partainya yang sekarang menjabat sebagai anggota Fraksi Partai Gerindra di Bangkalan.

Terkait kasus tersebut, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Partai Gerindra sendiri dipastikan tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada yang bersangkutan. Bahkan, jika terbukti bersalah akan ada sanksi yang diberikan.

"H adalah anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Bangkalan. Tentunya akan ada sanksi jika secara hukum terbukti," kata Anwar saat dikonfirmasi Jumat (21/5/2021).

"Kami menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada aparat penegak hukum untuk memprosesnya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," tambah dia.

Baca juga: Fakta Baku Tembak Aparat Keamanan dengan KKB, Anak Buah Lekagak Talenggen Tewas, Barang Bukti Diamankan

Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor : Abba Gabrillin, Robertus Belarminus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Regional
BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

Regional
Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Regional
2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

Regional
Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Regional
Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Regional
Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi 'Online' di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi "Online" di Warung Kopi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com