Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Nganjuk Sepakat Ajukan Interpelasi kepada Bupati Novi

Kompas.com - 05/04/2021, 19:43 WIB
Usman Hadi ,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

NGANJUK, KOMPAS.com – DPRD Kabupaten Nganjuk sepakat mengajukan hak intrepelasi kepada Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat paripurna di DPRD Nganjuk, Senin (5/4/2021).

Interpelasi itu terkait dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nganjuk No 11 Tahun 2021 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Perbup yang dikeluarkan pada 25 Maret 2021 itu kini mulai disosialisasikan.

Padahal, DPRD Kabupaten Nganjuk tengah melakukan revisi atau perubahan kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Nganjuk No 9 Tahun 2018 tentang perubahan atas Perda Nganjuk No 1 Tahun 2016 tentang Desa.

Baca juga: Silang Pendapat Pemkab dan DPRD Nganjuk soal Sidang Paripurna yang Berujung Walk Out

“Semua (fraksi) menyetujui untuk ini ditindaklanjuti menjadi hak interpelasi DPRD Kabupaten Nganjuk,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Ulum Basthomi, usai sidang paripurna di DPRD Nganjuk, Senin.

Ulum menuturkan, pengajuan interpelasi ini bermula dari usulan sembilan anggota DPRD Nganjuk.

Kesembilan anggota legislatif itu mengusulkan penggunaan hak interpelasi terkait dengan Perbup No 11 Tahun 2021.

Usulan itu lantas ditindaklanjuti DPRD Nganjuk dengan mengadakan rapat paripurna hari ini.

Dari total 50 anggota DPRD Nganjuk, sebanyak 41 di antaranya turut menandatangani usulan interpelasi tersebut.

Adapun saat pengambilan keputusan, ada 38 anggota legislatif yang berada di dalam ruang rapat paripurna dan seluruhnya setuju untuk mengajukan interpelasi.

Sebanyak 38 anggota DPRD Nganjuk yang hadir itu sudah kuorum.

“Alhamdulillah hari ini proses dari awal sampai akhir, pandangan-pandangan dari fraksi-fraksi semua mendukung hak interpelasi untuk dilanjutkan,” kata Ulum.

Anggota Fraksi Partai Hanjra, Edy Santoso mengatakan, seharusnya Bupati Novi menunggu revisi atau perubahan kedua atas Perda Nganjuk No 9 Tahun 2018 tentang perubahan atas Perda No 1 Tahun 2016 tentang Desa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Regional
Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com