Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Nganjuk Sepakat Ajukan Interpelasi kepada Bupati Novi

Kompas.com - 05/04/2021, 19:43 WIB
Usman Hadi ,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

NGANJUK, KOMPAS.com – DPRD Kabupaten Nganjuk sepakat mengajukan hak intrepelasi kepada Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat paripurna di DPRD Nganjuk, Senin (5/4/2021).

Interpelasi itu terkait dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nganjuk No 11 Tahun 2021 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Perbup yang dikeluarkan pada 25 Maret 2021 itu kini mulai disosialisasikan.

Padahal, DPRD Kabupaten Nganjuk tengah melakukan revisi atau perubahan kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Nganjuk No 9 Tahun 2018 tentang perubahan atas Perda Nganjuk No 1 Tahun 2016 tentang Desa.

Baca juga: Silang Pendapat Pemkab dan DPRD Nganjuk soal Sidang Paripurna yang Berujung Walk Out

“Semua (fraksi) menyetujui untuk ini ditindaklanjuti menjadi hak interpelasi DPRD Kabupaten Nganjuk,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Ulum Basthomi, usai sidang paripurna di DPRD Nganjuk, Senin.

Ulum menuturkan, pengajuan interpelasi ini bermula dari usulan sembilan anggota DPRD Nganjuk.

Kesembilan anggota legislatif itu mengusulkan penggunaan hak interpelasi terkait dengan Perbup No 11 Tahun 2021.

Usulan itu lantas ditindaklanjuti DPRD Nganjuk dengan mengadakan rapat paripurna hari ini.

Dari total 50 anggota DPRD Nganjuk, sebanyak 41 di antaranya turut menandatangani usulan interpelasi tersebut.

Adapun saat pengambilan keputusan, ada 38 anggota legislatif yang berada di dalam ruang rapat paripurna dan seluruhnya setuju untuk mengajukan interpelasi.

Sebanyak 38 anggota DPRD Nganjuk yang hadir itu sudah kuorum.

“Alhamdulillah hari ini proses dari awal sampai akhir, pandangan-pandangan dari fraksi-fraksi semua mendukung hak interpelasi untuk dilanjutkan,” kata Ulum.

Anggota Fraksi Partai Hanjra, Edy Santoso mengatakan, seharusnya Bupati Novi menunggu revisi atau perubahan kedua atas Perda Nganjuk No 9 Tahun 2018 tentang perubahan atas Perda No 1 Tahun 2016 tentang Desa.

 

Bukan malah mengelurkan Perbup Nganjuk No 11 Tahun 2021 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

“Karena di dalam Undang-Undang Desa diamanahkan dalam Pasal 48 sampai 50 itu bahwa masalah perangkat desa akan ditindaklanjuti ke Perda. Perbup nanti akan menjabarkan tentang Perda itu,” ungkap dia.

“Di situlah permasalahanya. Kalau itu terjadi benaran, hari ini perangkat desa juga akan mengalami suatu kebingungan, di sisi lain dia menunggu Perda, di sisi lain sudah ada Perbup,” lanjut Edy.

Selain itu, kata Edy, keberadaan Perbup Nganjuk No 11 Tahun 2021 juga berpotensi terjadi tumpang tindih hukum, lantaran Perda No 9 Tahun 2018 tentang perubahan atas Perda No 1 Tahun 2016 masih dalam proses revisi.

Baca juga: Penjelasan Bupati Nganjuk soal Sidang Paripurna Berujung Walk Out: Saya Tunggu Sampai Malam...

“Iya, pasti, pasti ada (potensi) tumpang tindih hukum,” sebut dia.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk Mokhamad Yasin menuturkan, pengajuan interpelasi merupakan hak yang dimiliki kalangan legislatif di DPRD Nganjuk.

Kini pihaknya dalam posisi menunggu.

“Ya nanti biar disampaikan apa yang terkait pertanyaan dari hak interpelasi tersebut,” papar Yasin.

“Kalau pertanyaannya nanti akan terkait dengan itu (Perbup Nganjuk No 11 Tahun 2021) nanti kan biar dijelaskan oleh Kabag Hukum terkait dengan Perbup yang telah ditandatangani oleh Pak Bupati tersebut,” sambung Yasin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Regional
Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Regional
Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com