Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan di Riau Tertangkap, Terancam Sanksi Berat

Kompas.com - 16/03/2021, 13:51 WIB
Idon Tanjung,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil menangkap sembilan orang pelaku pembakar hutan dan lahan (karhutla).

Para pelaku ditangkap berasal dari berbagai kasus yang terjadi di sejumlah daerah di Riau.

Polda Riau memperlihatkan sembilan pelaku karhutla pada apel gelar pasukan kesiapsiagaan penanggulangan karhutla di halaman Kantor Gubernur Riau di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (16/3/2021).

Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, sembilan pelaku karhutla ini ditangkap sejak Januari hingga Maret 2021.

Baca juga: Polda Riau Tangkap Tangan Sekcam yang Memeras Warga Saat Urus SKGR

"Hingga saat ini, kita telah menangkap 9 pelaku karhutla. Semuanya pelaku perorangan. Tidak ada yang dari korporasi atau perusahaan," kata Agung saat diwawancarai Kompas.com, Selasa.

Dia merincikan, pelaku karhutla ditangkap Polres Kepulauan Meranti 1 orang; Polres Bengkalis 3 orang; dan Polres Dumai 2 orang.

Kemudian, Polres Kampar, Polres Indragiri Hilir dan Polres Pelalawan masing-masing 1 pelaku.

Melibatkan ahli dan akademisi

Agung menjelaskan, untuk mengungkap kasus karhutla ini, pihaknya melibatkan beberapa saksi ahli, yakni ahli bidang kebakaran hutan dan lahan Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB) Bambang Hero Saharjo.

Kemudian ahli perkebunan Dinas Perkebunan Riau Amrizal dan ahli kerusakan lingkungan IPB Basuki Wasis.

Berikutnya ahli planologi kehutanan UPT KPH Bagansiapiapi Rokan Hilir, Yahya T Sebastian dan ahli lainnya.

Baca juga: Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 15 Maret 2021

Menurut Agung, sembilan pelaku karhutla yang ditangkap melakukan pembersihan lahan dengan cara menebas semak belukar.

"Setelah ditebas, kemudian dibiarkan hingga kering hingga selanjutnya dilakukan pembakaran. Pembakaran dilakukan agar mempercepat proses pembersihan lahan milik para tersangka," tutur Agung.

Agung menyebutkan, salah satu kasus karhutla yang masih diselidiki yakni di Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.

"Saat ini dalam proses pemenuhan alat bukti untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan," sebut Agung.

Ia menegaskan, Polda Riau menyatakan komitmennya untuk terus melakukan penegakan hukum secara tegas bagi pelaku karhutla, baik perorangan maupun korporasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com