PEKANBARU, KOMPAS.com - Bripda AP (24), seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Padang Panjang, Provinsi Sumatera Barat, melakukan aksi kriminal di Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (13/3/2021), sekitar pukul 03.21 WIB.
Bripda AP menembak seorang wanita yang diduga teman kencannya. Korban berinisial RO mengalami luka tembak di pelipis mata sebelah kanan.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, pelaku sudah diamankan untuk kepentingan pemeriksaan.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, Bripda AP meninggalkan tugas tanpa izin dari kedinasannya," kata Sunarto kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Sabtu.
Bripda AP mengunjungi tempat hiburan malam di Jalan Kuantan Raya, Kelurahan Sekip, Kecamatan Limapuluh.
Baca juga: Ikut Blusukan dengan Gibran di Solo, Wakil Bupati Tasikmalaya: Saya Nggak Nyangka
Di tempat hiburan malam itu, ia memesan wanita diduga teman kencan lewat aplikasi MiChat.
Lalu, dua perempuan berinisial DO dan RO mendantangi AP. Setelah berbincang sesaat, kedua perempuan itu pamit membeli alat kontrasepsi.
Namun, AP curiga korban ingin kabur. Ia lalu mengejar korban sembari mengeluarkan senjata.
Baca juga: Polisi Tembak Teman Kencan Dinilai Coreng Citra Polri, Polda Sumbar: Izin Pegang Senpi Diperketat
"Korban saat itu sudah berada di dalam mobil. Pelaku kemudian melakukan penembakan tiga kali. Satu tembakan menembus kaca belakang mobil sehingga mengenai pelipis mata korban sebelah kanan," jelas Sunarto.
Sebelumnya, Kapolres Padang Panjang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Apri Wibowo membenarkan oknum polisi yang diduga menembak teman kencan di Pekanbaru, merupakan anak buahnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.