PADANG, KOMPAS.com - Aksi koboi oknum polisi di Sumatera Barat melepaskan tembakan tanpa prosedur telah mencoreng nama institusi Polri.
Tercatat sudah dua kali aksi koboi itu dilakukan oknum anggota polisi.
Pertama dilakukan oleh Brigadir KS, anggota Polres Solok Selatan yang menembak hingga tewas tersangka kasus judi pada Januari 2021 lalu.
Brigadir K akhirnya ditetapkan menjadi tersangka dan akan menjalani proses persidangan.
Baca juga: Brigadir K, Polisi yang Tembak Mati DPO Judi, Dapat Bantuan Hukum dari Polda Sumbar
Kemudian, Sabtu (13/3/2021), Bripda AP melepaskan tembakan kepada teman kencannya di depan hotel di Pekanbaru.
Beruntung peluru hanya melukai pelipis matanya sehingga tidak menewaskan korban.
"Ini telah merusak nama institusi. Dalam tahun ini sudah dua kali terjadi. Kita akan evaluasi," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi Kompas.com, Minggu (14/3/2021).
Baca juga: Kapolres: Dari 4 Polisi Ditugaskan ke Riau, hanya AP Bermasalah Tembak Teman Kencan
Stefanus mengatakan pihaknya akan lebih selektif dalam penggunaan senjata api untuk anggota.
"Sebenarnya sudah dilakukan tes psikologi secara periodik kepada anggota terkait penggunaan senjata api. Namun sekarang akan kita tambah dengan rekomendasi pimpinan," jelas Stefanus.
Stefanus mengatakan penggunaan senjata api hanya dilakukan dalam tugas dan sesuai dengan prosedur.
Baca juga: Kompolnas Dorong Bripka CS Dijerat Pasal Berlapis karena Bunuh 3 Orang di Kafe Cengkareng
"Ini kan bahaya bisa menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Tidak boleh selain dalam tugas. Itu pun harus sesuai dengan prosedur," kata Stefanus.
Terkait dengan kasus Bripda AP, Stefanus mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku.
"Untuk kasus pidananya diproses di Riau. Soal etik, nanti disini diproses," kata Stefanus.
Baca juga: Kronologi Oknum Polisi Tembak Teman Kencan di Pekanbaru, Pelaku Lepaskan 3 Tembakan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.