PADANG, KOMPAS.com - Kapolres Padang Panjang, Sumatera Barat AKBP Apri Wibowo mengatakan empat personel yang ditugaskan ke Pekanbaru, Riau hanya Bripda AP yang bermasalah.
Sementara tiga personel lainnya menginap di hotel yang sama tidak melakukan kegiatan lain yang diduga melanggar etik dan disiplin.
"Ada empat personel yang ditugasi ke Riau untuk menangkap tersangka Curas. Saya pastikan mereka memiliki surat tugas," kata Apri yang dihubungi Kompas.com, Minggu (14/3/2021).
Apri mengatakan saat kejadian empat personel dari tim Opsnal itu menginap di hotel yang sama.
Dari empat personel itu, menurut Apri, diduga hanya Bripda AP yang kemudian melakukan tindakan pelanggaran etik sehingga menembak teman kencannya.
"Soal informasi dia tidak memiliki izin tugas itu tidak benar. Namun kalau saat dia bertugas melakukan pelanggaran ini yang kita selidiki. Jika terbukti akan kita beri hukuman," kata Apri.
Baca juga: Cerita Bripda AP, Mangkir dari Tugas Tangkap Tersangka, Malah Tembak Pelipis Seorang Perempuan
Apri mengatakan selain proses hukum dugaan pidana, AP juga terancam hukuman etik.
"Keduanya sedang dalam proses. Terbukti, jelas diberi sanksi yang tegas," kata Apri.
Apri juga memastikan AP bebas dari pengaruh narkoba, karena saat dites hasilnya negatif.
"Tes narkobanya negatif. Jadi saat kejadian dipastikan bukan dalam pengaruh narkoba," jelas Apri.
Baca juga: Oknum Polisi Sumbar yang Tembak Teman Kencan di Pekanbaru Sudah Ditahan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.