Salin Artikel

Polisi Tembak Teman Kencan Dinilai Coreng Citra Polri, Polda Sumbar: Izin Pegang Senpi Diperketat

Tercatat sudah dua kali aksi koboi itu dilakukan oknum anggota polisi.

Pertama dilakukan oleh Brigadir KS, anggota Polres Solok Selatan yang menembak hingga tewas tersangka kasus judi pada Januari 2021 lalu.

Brigadir K akhirnya ditetapkan menjadi tersangka dan akan menjalani proses persidangan.

Kemudian, Sabtu (13/3/2021), Bripda AP melepaskan tembakan kepada teman kencannya di depan hotel di Pekanbaru.

Beruntung peluru hanya melukai pelipis matanya sehingga tidak menewaskan korban.

"Ini telah merusak nama institusi. Dalam tahun ini sudah dua kali terjadi. Kita akan evaluasi," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi Kompas.com, Minggu (14/3/2021).

Stefanus mengatakan pihaknya akan lebih selektif dalam penggunaan senjata api untuk anggota.

"Sebenarnya sudah dilakukan tes psikologi secara periodik kepada anggota terkait penggunaan senjata api. Namun sekarang akan kita tambah dengan rekomendasi pimpinan," jelas Stefanus.

Stefanus mengatakan penggunaan senjata api hanya dilakukan dalam tugas dan sesuai dengan prosedur.

"Ini kan bahaya bisa menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Tidak boleh selain dalam tugas. Itu pun harus sesuai dengan prosedur," kata Stefanus.

Terkait dengan kasus Bripda AP, Stefanus mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku.

"Untuk kasus pidananya diproses di Riau. Soal etik, nanti disini diproses," kata Stefanus.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/14/200312278/polisi-tembak-teman-kencan-dinilai-coreng-citra-polri-polda-sumbar-izin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke