Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Riau Tangkap Tangan Sekcam yang Memeras Warga Saat Urus SKGR

Kompas.com - 15/03/2021, 22:02 WIB
Idon Tanjung,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Tim Siber Pungutan Liar (Pungli) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menangkap Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Bina Widya, berinisial HS, di Kota Pekanbaru, Riau.

Inspektorat Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Riau Kombes Pol Syamsul Huda mengatakan, pelaku HS memeras setiap warga yang mengurus surat keterangan ganti rugi (SKGR).

"Tersangka HS melakukan pemerasan atau pungli (pungutan liar) pada saat warga mengurus SKGR. Saat itu tersangka menjabat sebagai Lurah Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani. Jadi, dia ditangkap setelah menjabat sebagai Sekcam Bina Widya," ungkap Syamsul kepada wartawan saat konferensi pers di Ruang Tribrata Mapolda Riau di Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, Riau, Senin (15/3/2021).

Dia menjelaskan, pelaku ditangkap pada Rabu (10/3/2021), sekitar pukul 14.30 WIB, di Kantor Kecamatan Bina Widya.

Baca juga: Viral Video Aksi Pungli Ancam Sopir Pakai Pisau, 3 Pelaku Ditangkap, Modusnya Tawarkan Jasa Bongkar Muat

Pada saat operasi tangkap tangan (OTT) itu, polisi menyita barang bukti uang tunai Rp 3 juta dan amplop berisi SKGR.

HS menjabat sebagai Lurah Sidomulyo Barat sejak Februari 2019 sampai Januari 2021.

"Selama menjabat, tersangka sudah menandatangani sebanyak 459 SKGR. Yang bersangkutan meminta uang dengan jumlah bervariatif, ratusan ribu hingga jutaan rupiah," kata Syamsul.

Sebelum menangkap tangkap tangan, lanjut dia, polisi mendapat laporan dari warga bahwa HS meminta uang untuk penandatanganan SKGR.

Kejadian itu pada Desember 2020 lalu. HS awalnya meminta sejumlah uang kepada korban. Kemudian, pada Januari 2021, korban menyerahkan uang Rp 500.000.

Namun, pelaku menolak karena jumlahnya sedikit.

"Pelaku minta uang Rp 3 juta. Korban kemudian mengatakan akan dibayar pada hari Rabu (10/3/2021). Saat itu juga, pelaku langsung ditangkap tangan," jelas Syamsul.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Andri Sudarmadi mengaku masih mendalami sudah berapa kali pelaku HS memeras warga.

Termasuk, berapa jumlah uang yang sudah didapat, dan berapa saja nominal uang dipatok kepada warga yang mengurus SKGR.

Baca juga: Akhir Kasus Siswa SMA Jadi Tersangka karena Unggah Dugaan Pungli di Facebook, Kini Damai dan Laporan Dicabut

"Kami masih melakukan pendalaman. Yang jelas, hasil pemerasan digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi," sebut Andri.

"Perlu kami sampaikan juga bahwa pengurusan SKGR itu gratis, karena tidak dibebankan PNBP. Kalau ada pihak yang melakukan pungutan biaya SKGR, AJB maupun SKPT, laporkan ke kita," imbau Andri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Regional
Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Regional
Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Regional
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Regional
Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Kilas Daerah
Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Regional
Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni  Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Regional
Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com