KOMPAS.com - Pulau Lantigiang, Kecamatan Takabonerate, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, dikabarkan dijual oleh seseorang berinisial SA.
Kabar tersebut semakin menghebohkan karena nilai penjualannya mencapai Rp 900 juta.
Polisi pun turun tangan mengusut kabar dijualnya pulau tak berpenghuni tersebut.
Baca juga: Pulau Lantigiang Selayar Sulsel Diduga Dijual Rp 900 Juta, Pembeli Sudah Bayar Rp 10 Juta
Paur Humas Polres Selayar Aipda Hasan mengatakan telah memeriksa tujuh saksi terkait dugaan jual beli pulau itu.
"Kami telah memeriksa tujuh saksi termasuk Kepala Dusun Jinato Asryad. Masih ada saksi yang belum diinterogasi seperti Kepala Desa Jinato Abdullah dan Sekdes Jinato Rustam," tutur dia, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (29/1/2021).
Menurutnya, SA menjual pulau itu kepada seseorang berinisial A.
SA diketahui sudah mendapatkan uang muka Rp 10 juta.
Baca juga: Penjual Pulau Lantigiang Selayar Mengaku Miliki Surat Kepemilikan, Klaim Dulu Punya Neneknya