Salin Artikel

Polisi Turun Tangan Usut Dugaan Jual Beli Pulau Lantigiang, Perangkat Desa Juga Akan Diperiksa

Kabar tersebut semakin menghebohkan karena nilai penjualannya mencapai Rp 900 juta.

Polisi pun turun tangan mengusut kabar dijualnya pulau tak berpenghuni tersebut.

Periksa tujuh saksi

Paur Humas Polres Selayar Aipda Hasan mengatakan telah memeriksa tujuh saksi terkait dugaan jual beli pulau itu.

"Kami telah memeriksa tujuh saksi termasuk Kepala Dusun Jinato Asryad. Masih ada saksi yang belum diinterogasi seperti Kepala Desa Jinato Abdullah dan Sekdes Jinato Rustam," tutur dia, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (29/1/2021).

Menurutnya, SA menjual pulau itu kepada seseorang berinisial A.

SA diketahui sudah mendapatkan uang muka Rp 10 juta.

Sebab, dahulu pulau itu dikuasai dan ditinggali oleh neneknya.

Penjual juga mengaku punya surat keterangan kepemilikan pulau.

"Menurut keterangan dari SA bahwa Pulau Lantigian tersebut dikuasai atau ditinggali oleh neneknya dulu. Adapun hak yang dimiliki oleh penjual adalah surat keterangan kepemilikan ditangani oleh Sekdes tahun 2019," ungkap dia.

Masuk kawasan taman nasional

Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Jinato Nur Aisyah Amnur juga membenarkan adanya jual beli itu.

"Pulau Lantigiang masuk dalam kawasan Taman Nasional Taka Bonerate," kata Nur Aisyah.

Pulau Lantigiang berada kira-kira sekitar 15 menit dari Pulau Jinato.

Pulau ini memiliki pasir putih dengan air yang jernih.

Lokasi ini juga merupakan tempat penyu bertelur.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Bulukumba, Nurwahidah | Editor : Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2021/01/30/14140731/polisi-turun-tangan-usut-dugaan-jual-beli-pulau-lantigiang-perangkat-desa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke