KOMPAS.com - Petugas Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung, mengaku sempat kewalahan seiring meningkatnya jumlah sidang gugatan cerai di tengah pandemi Covid-19.
Menurut Ahmad Sadikin, Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Soreang, pihaknya bahkan sempat menutup sementara layanan gugatan cerai.
"Pada bulan Mei sempat ditutup sama sekali sampai dua minggu. Setelah itu kuota batasi yang daftar hanya 10 orang," jelasnya.
Baca juga: Bocah 3 Tahun Dicekoki Miras 2 Pemuda, Diunggah di Facebook dan Pelaku Syok Ditangkap Polisi
Akibatnya, pada bulan Juni, jumlah sidang gugatan cerai tersebut meningkat tajam. Hingga saat ini, lebih kurang ada 1012 gugatan cerai yang harus diselesaikan PA Soreang.
"Imbasnya bulan Juni 2020 masuk di atas 1012 gugatan cerai. Biasanya berkisar 700 sampai 800 gugatan cerai per bulan," bebernya.
Lalu, hingga saat ini di bulan Agustus, sudah tercatat ada 592 kasus gugatan yang diterima.
Angka tersebut, menurut Ahmad, dimungkinkan akan bertambah.