Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugatan Cerai Membludak, Loket Pelayanan di Pengadilan Agama Bandung Sempat Tutup 2 Minggu

Kompas.com - 24/08/2020, 14:52 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Petugas Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung, mengaku sempat kewalahan seiring meningkatnya jumlah sidang gugatan cerai di tengah pandemi Covid-19.

Menurut Ahmad Sadikin, Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Soreang, pihaknya bahkan sempat menutup sementara layanan gugatan cerai.

"Pada bulan Mei sempat ditutup sama sekali sampai dua minggu. Setelah itu kuota batasi yang daftar hanya 10 orang," jelasnya.

Baca juga: Bocah 3 Tahun Dicekoki Miras 2 Pemuda, Diunggah di Facebook dan Pelaku Syok Ditangkap Polisi

Akibatnya, pada bulan Juni, jumlah sidang gugatan cerai tersebut meningkat tajam. Hingga saat ini, lebih kurang ada 1012 gugatan cerai yang harus diselesaikan PA Soreang.

"Imbasnya bulan Juni 2020 masuk di atas 1012 gugatan cerai. Biasanya berkisar 700 sampai 800 gugatan cerai per bulan," bebernya.

Lalu, hingga saat ini di bulan Agustus, sudah tercatat ada 592 kasus gugatan yang diterima.

Angka tersebut, menurut Ahmad, dimungkinkan akan bertambah.

 

Video orang antri mau cerai

Seperti diberitakan sebelumnya, warganet dibuat heboh dengan sebuah video antrean perceraian di Pengadilan Agama Soreang.

Video itu diunggah di akun instagram @ bandung.update.

"Bandung'ers, jangan terkecoh yaa, ini bukan antrian penerima bantuan sosial, tapi antrian orang-orang yang mau cerai di Pengadilan Agama Soreang..." tulis akun instagram @bandung.update.

Baca juga: Viral, Video Antrean Orang Mau Cerai di Pengadilan Agama Bandung

Ahmad tidak membantah kejadian di video tersebut.

"Rata-rata setiap hari memang penuh. Biasanya Senin, Selasa, Kamis yang penuh," katanya saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/8/2020).

Lalu dirinya menjelaskan, antrean mengular karena jumlah ruang sidang yang terbatas.Di sisi lain, para pengaju gugatan cerai terbilang cukup tinggi.

"Yang ke Posbakum juga harus antre. Yang akan mengambil produk hukum di Pengadilan Agama Soreang juga harus antre sekarang," jelasnya.

(Penulis: Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana | Editor: Farid Assifa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com