KEDIRI, KOMPAS.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri, Jawa Timur, menggagalkan upaya bunuh diri yang dilakukan oleh FA (23) seorang pemuda, Senin (27/7/2020).
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kota Kediri Nurkhamid mengatakan, peristiwa itu bermula dari adanya pengaduan dari warga lantas ditindaklanjuti dengan datang ke rumah FA.
"Pas di rumah itu mendapati FA dengan dua luka sayatan pada bagian lengan kanannya," ujar Nurkhamid, saat dihubungi, Senin.
Petugas bergegas menolongnya dengan membawanya ke rumah sakit terdekat, yakni RSUD Gambiran II.
Baca juga: Dihukum Satpol PP, Bocah: Saya Mau Main Layangan, tapi Lupa Pakai Masker
Beruntung luka yang diderita akibat sayatan cutter itu tidak mengenai organ vital, sehingga FA bisa langsung pulang seusai penanganan.
Adapun alasan FA melakukannya, Nurkhamid menceritakan, karena adanya permasalahan keluarga yang tengah menderanya.
Rumah tangga FA yang dikarunia seorang anak usia 4 tahun baru saja berakhir dengan perceraian.
Selain itu, orangtua FA sendiri juga sudah bercerai dan ibunya kawin lagi.
Nurkhamid menambahkan, pihaknya lantas membawa permasalahan itu ke kantor kelurahan.
Orangtua dan semua elemen kemasyarakatan terdekat diajak berunding untuk penyelesaian kasusnya.