Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batal Ditutup Usai Pegawai Kena Covid-19, PN Semarang Bakal Beroperasi Sesuai Protokol Kesehatan

Kompas.com - 19/07/2020, 15:11 WIB
Riska Farasonalia,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Penutupan sementara kantor Pengadilan Negeri Semarang yang sedianya bakal dilakukan mulai Senin (20/7/2020), dibatalkan.

Sebelumnya, PN Semarang berencana menutup kantornya usai salah seorang karyawannya meninggal dunia karena terkonfirmasi positif Covid-19.

Sesuai keputusan baru, aktivitas pelayanan di kantor PN Semarang akan tetap beroperasi seiring dilakukannya tes Covid-19 kepada seluruh karyawannya.

"Instruksi KPN (Kepala PN) terbaru kepada seluruh keluarga besar PN Semarang, bahwa hari Senin kantor masih buka dan beroperasi termasuk PTSP," kata Juru Bicara PN Semarang Eko Budi Supriyanto, saat dikonfirmasi, Minggu (19/7/2020).

Baca juga: Kabar Duka, Dokter Muda di Semarang Gugur Terpapar Covid-19

Eko mengatakan, karyawan akan tetap menjalankan tugas di kantor PN Semarang dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sesuai dengan ketentuan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA).

"Tetap menjalankan tugas dengan tetap mendasarkan protokol kesehatan yang sudah ditentukan dalam SEMA No 6 Tahun 2020," ujar dia.

Tes Covid-19 baik rapid rest ataupun test swab akan dilakukan kepada ratusan karyawan di kantor PN Semarang.

"Langkah selanjutnya menunggu hasil rapid dan swab," ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com