Salin Artikel

Batal Ditutup Usai Pegawai Kena Covid-19, PN Semarang Bakal Beroperasi Sesuai Protokol Kesehatan

SEMARANG, KOMPAS.com - Penutupan sementara kantor Pengadilan Negeri Semarang yang sedianya bakal dilakukan mulai Senin (20/7/2020), dibatalkan.

Sebelumnya, PN Semarang berencana menutup kantornya usai salah seorang karyawannya meninggal dunia karena terkonfirmasi positif Covid-19.

Sesuai keputusan baru, aktivitas pelayanan di kantor PN Semarang akan tetap beroperasi seiring dilakukannya tes Covid-19 kepada seluruh karyawannya.

"Instruksi KPN (Kepala PN) terbaru kepada seluruh keluarga besar PN Semarang, bahwa hari Senin kantor masih buka dan beroperasi termasuk PTSP," kata Juru Bicara PN Semarang Eko Budi Supriyanto, saat dikonfirmasi, Minggu (19/7/2020).

Eko mengatakan, karyawan akan tetap menjalankan tugas di kantor PN Semarang dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sesuai dengan ketentuan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA).

"Tetap menjalankan tugas dengan tetap mendasarkan protokol kesehatan yang sudah ditentukan dalam SEMA No 6 Tahun 2020," ujar dia.

Tes Covid-19 baik rapid rest ataupun test swab akan dilakukan kepada ratusan karyawan di kantor PN Semarang.

"Langkah selanjutnya menunggu hasil rapid dan swab," ujar dia.


Sebelumnya diberitakan, kantor Pengadilan Negeri Semarang ditutup usai salah seorang karyawannya meninggal dunia karena terkonfirmasi positif Covid-19.

Karyawan yang meninggal tersebut berdomisili di Kota Salatiga dan meninggal usai dirawat di RSUD Salatiga pada Jumat (17/7/2020).

Eko menuturkan, karyawannya itu tidak masuk beberapa hari setelah dilantik sebagai panitera muda.

"Meninggal di Salatiga hari Jumat jam 14.30," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/19/15110691/batal-ditutup-usai-pegawai-kena-covid-19-pn-semarang-bakal-beroperasi-sesuai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke