KOMPAS.com - Bupati Kabupaten Alor, Amon Djobo kesal karena Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) memberikan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada pemerintahannya.
Padahal, kinerja dan pelayanan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Alor menurutnya tidak maksimal.
Menurut dia seharusnya Kabupaten Alor mendapat predikat disclaimer, bukan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Hal itu membuat Amon memarahi dan mengumpat ke puluhan ASN yang berbaris di tengah jalan.
Baca juga: Bukannya Senang, Bupati Alor Kesal Dapat WTP dari BPK, Marahi dan Mengumpat ke Puluhan ASN
Amon juga mengancam akan menutup kantor BKAD selama dua pekan.
Dia meminta BPK bertanggung jawab terhadap keuangan di Alor karena BPK dinilai melakukan pemeriksaan yang tidak jelas.
Menurut Amon, jika ada pelayanan yang tidak lancar, maka dia akan menyuruh masyarakat untuk mendatangi kantor BPK perwakilan Nusa Tenggara Timur.
"Kalau ada pelayanan-pelayanan tersumbat, saya suruh masyarakat pergi ke BPK Perwakilan Nusa Tenggara Timur, dorang (mereka)tanggung jawab," ujar Amon dalam video yang diunggah chanel YouTube Kaka Dorang, Jumat (17/7/2020).
Baca juga: Saat Kecantikan Polwan Mampu Jebloskan Dion, Si Playboy Penipu 15 Wanita ke Penjara
Saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat malam, Amon Djobo menjelaskan bahwa dia marah karena mekanisme pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas BPK di Kabupaten Alor berbeda-beda.
"Masing-masing dengan gaya periksanya. Jangan jadikan Alor sebagai kelinci percobaan," kata Amon singkat. (Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.