SURABAYA, KOMPAS.com - Pemilik akun Twitter @filipus_nove resmi ditetapkan tersangka setelah mengunggah video dokter tanpa busana di Surabaya.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengatakan, tersangka dijerat dengan pasal 27 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan UU Pornografi.
Penetapan tersangka lantaran yang bersangkutan terbukti ikut memviralkan video tersebut.
"Ya, dia memang benar ikut memviralkan video bugil itu secara sadar," kata Sudamiran saat dihubungi, Senin (22/6/2020).
Baca juga: Pengunggah Video Dokter Tanpa Busana di Surabaya Ditangkap di Jakarta Barat
Saat ini tersangka telah ditahan di sel tahanan Mapolrestabes Surabaya.
Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan seorang perempuan berdiri tanpa busana di pinggir jalan viral di media sosial.
Perempuan itu diduga seorang dokter yang mengalami depresi karena terpapar virus corona.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Surabaya, dr Brahmana Askandar membenarkan bahwa wanita di video itu merupakan seorang dokter.
Baca juga: Pengunggah Video Dokter Tanpa Busana Dijerat UU ITE dan Pornografi