Salin Artikel

Pengunggah Video Dokter Tanpa Busana di Surabaya Jadi Tersangka

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengatakan, tersangka dijerat dengan pasal 27 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan UU Pornografi.

Penetapan tersangka lantaran yang bersangkutan terbukti ikut memviralkan video tersebut. 

"Ya, dia memang benar ikut memviralkan video bugil itu secara sadar," kata Sudamiran saat dihubungi, Senin (22/6/2020).

Saat ini tersangka telah ditahan di sel tahanan Mapolrestabes Surabaya.

Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan seorang perempuan berdiri tanpa busana di pinggir jalan  viral di media sosial.

Perempuan itu diduga seorang dokter yang mengalami depresi karena terpapar virus corona.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Surabaya, dr Brahmana Askandar membenarkan bahwa wanita di video itu merupakan seorang dokter.


Namun, dia menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak terkait dengan wabah Covid-19.

Pada Sabtu (20/6/2020) polisi menangkap pengunggah video.

Adapun pelaku yang ditangkap berjumlah satu orang, yakni pemilik akun Twitter @filipus_nove.

Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksono mengatakan, pengunggah video tersebut ditangkap di kawasan Jakarta Barat.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/22/21154411/pengunggah-video-dokter-tanpa-busana-di-surabaya-jadi-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke