SEMARANG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Jumeri meminta kepada seluruh jajaran Kepala Sekolah SMA/SMK dan SLB Negeri di Jawa Tengah memperketat pengawasan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 yang digelar online.
Mereka diminta melakukan validasi dan verifikasi data seluruh calon siswa untuk menghindari adanya kecurangan.
Sampai saat ini pihaknya sudah menerima banyak laporan dan aduan tentang adanya ketidakjujuran pengisian data dalam aplikasi PPDB.
Baca juga: PPDB Jateng, Ratusan Orangtua Calon Siswa Komplain ke Posko Pengaduan
Baik nilai rapor, surat keterangan domisili, kartu keluarga dan sertifikat kejuaraan yang digunakan untuk memenuhi persyaratan pendaftaran.
"Menindaklanjuti aduan itu, saya memerintahkan kepada seluruh kepala sekolah ketat dalam melakukan validasi dan verifikasi data yang masuk. Proses validasi dan verifikasi data itu, akan kami laksanakan mulai hari ini, Senin (22/6/2020) hingga Kamis (24/6/2020) nanti," kata Jumeri dalam keterangan tertulis, Senin (22/6/2020).
Jumeri berpesan kepada orangtua dan calon siswa yang merasa memalsukan data, diminta untuk segera membatalkan pendaftarannya, memperbaiki kembali sesuai data yang ada untuk kemudian mendaftar kembali.
Mereka yang melakukan perbaikan itu tidak akan dikenai sanksi apapun.
Namun, apabila setelah pengumuman penerimaan dilakukan dan diketahui ada pelanggaran atau laporan masyarakat mengenai indikasi pelanggaran dan bisa dibuktikan, maka penerimaan calon siswa tersebut akan dibatalkan.
"Kepada masyarakat luas, kami mengharapkan bantuannya untuk mengawasi dan melaporkan apabila ada indikasi kecurangan. Bantuan masyarakat itu kami harap dapat mewujudkan proses PPDB Jateng yang berintegritas," katanya.
Baca juga: KK Domisili Belum Di-update Disdukcapil, Calon Siswa Gagal Daftar di PPDB Jateng
Integritas memang sangat ditekankan dalam proses penerimaan PPDB tahun ini.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan