Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imigrasi Semarang Terlanjur Cetak 4.324 Paspor Calon Jemaah Haji

Kompas.com - 19/06/2020, 22:28 WIB
Riska Farasonalia,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Kelas I Semarang telah mencetak ribuan paspor calon jemaah haji yang gagal berangkat ke Tanah Suci.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Semarang Doni Alfisyahrin mengatakan, paspor tersebut terlanjur mencetak 4.324 paspor sebelum adanya peraturan pembatalan keberangkatan ibadah haji.

"Sekarang sudah 90 persen paspor untuk ibadah haji selesai kita terbitkan. Ada ribuan lembar yang sudah dicetak. Kondisinya kan memang terlanjur kita selesaikan," ujar Doni Alfisyahrin kepada wartawan, Jumat (19/6/2020).

Baca juga: Sebanyak 30.700 Calon Jemaah Haji Jateng Batal Berangkat Ke Tanah Suci

Proses pembuatan paspor selama ini, pihaknya juga berkoordinasi dengan perwakilan BPIH kabupaten/kota dan Kemenag.

Dalam sehari, lanjut dia, pihaknya hanya mampu mencetak sebanyak 200 paspor.

Namun, proses pembuatan paspor tersebut bukan tak mengalami kendala.

Hambatan tersebut dikarenakan calon jemaah haji dari kalangan lansi tak ingat tanggal lahirnya.

"Rata-rata memang banyak calon haji terutama dari lansia yang gak inget lagi sama tanggal lahirnya. Karena mereka sudah sepuh jadi mau gak mau harus dibantu mengingat oleh anggota keluarganya. Tapi secara keseluruhan kita tetap upayakan membantu pembuatan paspornya," katanya.

Baca juga: Ini Penjelasan Kemenag Sumsel untuk Meyakinkan 7.012 Calon Jemaah Haji

Sejak adanya peraturan Pembatasan Kegaitan Masyarakat (PKM) dari Pemkot Semarang, pihaknya hanya mencetak sebanyak 178 paspor.

Sebab, jelasnya, pembuatan paspor dibatasi hanya 50 persen. 

"Begitu berkasnya dikirim ke kantor Imigrasi, paspornya jadi tiga hari kemudian. Pemohon paling banyak dari Kota Semarang total ada 2.000 orang. Yang sedikit itu dari Salatiga hanya 200 pemohon," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com