Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

17.003 Buruh di Sumedang Dirumahkan, 1.962 Diputus Kontrak dan 68 Kena PHK

Kompas.com - 06/05/2020, 23:11 WIB
Aam Aminullah,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com - Belasan ribu buruh atau karyawan yang berasal dari 31 perusahaan di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, dirumahkan pada masa sulit pandemi Covid-19 ini.

Wakil Bupati Sumedang H Erwan Setiawan mengatakan, ada 17.003 buruh/karyawan yang terdampak Covid-19 di Kabupaten Sumedang.

Rinciannya, sebanyak 14.973 karyawan dari 31 perusahaan dirumahkan.

Baca juga: Buruh Bangunan di Grobogan Positif Covid-19, Sempat Berpindah-pindah Lokasi Pekerjaan

Lalu 68 karyawan dipecat dari 2 perusahaan dan 1.962 karyawan tak diperpanjang kontraknya di 9 perusahaan.

Selain itu, kata Erwan, sudah ada 3 perusahaan yang berhenti produksi dan 5 perusahaan memberlakukan pembagian waktu bekerja.

"Jadi sampai saat ini ada 17.003 karyawan yang terdampak Covid-19 di Kabupaten Sumedang," ujar Erwan kepada Kompas.com melalui WhatsApp, Rabu (6/5/2020) malam.

Erwan menuturkan, sejak virus corona mewabah, perusahaan besar khususnya pabrik di wilayah industri Kecamatan Cimanggung dan Kecamatan Jatinangor sudah diingatkan untuk melakukan protokol kesehatan secara ketat.

Untuk menghindari peristiwa yang terjadi di pabrik Sampoerna, Surabaya, Tim Gugus Tugas Covid-19 Sumedang juga terus melakukan inspeksi ke perusahaan-perusahaan.

"Kami meminta agar perusahaan yang masih beroperasi untuk melakukan protokol kesehatan secara ketat. Perusahaan juga sudah kami minta untuk melakukan rapid test massal kepada seluruh karyawan," tutur Erwan.

Baca juga: Buruh Bangunan Pulang dari Jakarta Positif Covid-19, Rapid Test Keluarga Reaktif hingga 20 Pegawai RS Isolasi Mandiri

Erwan menyebutkan, rapid test akan dilakukan oleh perusahaan dalam waktu dekat.

"Hari ini, pabrik tekstil Kahatex sudah konfirmasi akan segera melakukan rapid test. Dan, rapid test massal ini kami wajibkan kepada seluruh perusahaan," kata Erwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com