KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Satreskrim Polres Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap tiga pelaku pembunuhan Jusuf Ledo (59), penjaga gerbang masuk Desa Nusakdale, Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao.
Para pelaku bernama Yepta Elia alias Yef (45), Matan Elfianus Elia alias Mat (32), dan Steven Bolla alias Even (47).
Kasubag Humas Polres Rote Ndao Aipda Anam Nurcahyo mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pembuhan dilakukan karena salah satu pelaku sakit hati masalah tanah.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku dan saksi, diketahui motif pembunuhan karena masalah tanah," ungkap Anam, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (6/5/2020) malam.
Baca juga: Polisi Tangkap 3 Pembunuh Penjaga Pos Covid-19 di NTT
Anam menyebut, pelaku Matan memiliki masalah jual beli tanah dengan korban.
Pada Jumat, 24 April 2020, korban dan Matan sempat bersitegang membicarakan masalah tanah.
Sakit hati, Matan merencanakan untuk membunuh korban.
Dibantu dua temannya, eksekusi dilakukan pada 28 April 2020 sekitar pukul 00.00 WITA.
Ketiganya datang ke pos jaga dan memukuli dada korban dengan batu.
Baca juga: Larang Masuk Pengunjung yang Tak Kenakan Masker, Penjaga Toko Ini Ditembak Mati
Para pelaku juga menggunakan kayu untuk memukul kaki dan tangan korban.